Pasuruan (beritajatim.com) – Warga Kota Pasuruan jadi sasaran operasi salah tangkap oleh anggota polisi.
Salah seorang warga ini bernama Mohammad Toni (32) yang bertempat di Perum Nuansa Candi, Kelurahan Petahunan Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Toni menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Kamis (8/12/2022) pukul 05.30 WIB lalu. Saat itu Toni sedang tertidur pulas dan mendengar suara pintu digedor.
Mendengar hal tersebut istri Toni langsung melangkah di pindu depan dan menanyakan kedatangannya. Namun anggota polisi yang tanpa memperkenalkan diri langsung loncat pagar dan membuka paksa pintu rumahnya.
“Ada sekitar 10 orang anggota polisi salah satunya AS yang merupakan anggota Sat Sabhara Polresta Pasuruan. Lalu sisanya dari Ditresnakoba Polda Jatim yang dipimpin AKP RY,” jelas Toni, Rabu (14/12/2022).
Setelah memasuki rumah, Toni anggota polisi tersebut langsung menggeledah rumah tanpa didampingi saksi dari Ketau RT setempat. Tak hanya itu bahkan Toni juga tidak diberitahu niat kedatangan para anggota polisi tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”narkoba-pasuruan”]
Petugas kepolisian hanya memberikan selebaran kertas yang berada didalam map merah. Namun tak sampai dibaca map tersebut diambil kembali dengan pihak kepolisian.
Dalam percakapannya dengan petugas, ia dicurigai berkomplot dengan Nizar, seorang tersangka penyalahgunaan narkoba. Tak puas menggeledah rumahnya Toni bahkan diminta untuk melakukan tes urine.
“Saat dites urine hasilnya negatif, tapi para polisi itu masih gak puas dengan memeriksa handphone milikku. Setelahnya saya juga dibawa ke rumah satunya di Graha Candi II, Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek,” imbuhnya.
Namun, polisi kemudian melepaskan tersangka dikarenakan tidak menemukan barang bukti. Tapi nama Toni sendiri sudah tercoreng di kalangan keluarga hingga tetangga.
Ia meminta kepada Kabid Propam Polda Jatim, untuk memproses anggota polisi yang menggeledah rumah tanpa prosedur yang sah. Selain melanggar hak azasi manusia dan pelecehan terhadap keluarganya, tindakan polisi ini dianggap berlebihan. (ada/ted)






