Bondowoso (beritajatim.com) – Masyarakat Bondowoso masih harus bersabar menanti realisasi proyek infrastruktur jalan senilai Rp50 miliar yang dijanjikan mulai dikerjakan pada Februari 2026. Hingga awal Maret ini, tak ada tanda-tanda pengerjaan di lapangan.
Padahal, Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, dalam keterangannya pada Kamis (29/1/2026) lalu, menyebut proyek pembangunan jalan sepanjang 5 kilometer tersebut sudah dapat direalisasikan pada Februari 2026. Janji manis itu kini belum terwujud.
Komisi III DPRD Bondowoso pun sempat mendesak pemerintah daerah segera memulai pengerjaan sejak Februari lalu. Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono, menegaskan pentingnya realisasi tepat waktu mengingat anggaran sudah dialokasikan dalam APBD awal 2026.
Namun faktanya, proyek yang pendanaannya bersumber dari APBD Bondowoso tersebut tak kunjung menunjukkan tanda-tanda pengerjaan. Saat dikonfirmasi di sela aksi mahasiswa di kantor Pemkab Bondowoso, Kamis (5/3/2026), Ansori buka suara.
Ia menjelaskan, keterlambatan disebabkan adanya perubahan administrasi pejabat pelaksana kegiatan, dari dirinya yang sebelumnya berstatus Pelaksana Tugas (Plt) menjadi Kepala Dinas definitif.
“Perubahan status tersebut berdampak pada sejumlah proses administrasi dalam sistem pengadaan, sehingga perlu penyesuaian ulang dokumen dan akses pada beberapa sistem digital yang digunakan pemerintah daerah,” kata Ansori.
Ia menambahkan, proses pembaruan administrasi tidak bisa dilakukan secara instan. Beberapa sistem membutuhkan proses verifikasi ulang dari pihak terkait sebelum kembali dapat digunakan secara normal.
“Ketika status berubah dari Plt menjadi definitif, seluruh administrasi harus diperbarui. Misalnya saat mengakses sistem pengadaan, data harus disesuaikan kembali,” ujarnya.
Ansori menyebutkan, sebagian proses administrasi dapat selesai dengan cepat, namun ada pula yang membutuhkan waktu hingga sekitar satu bulan sebelum sistem kembali normal dan dapat digunakan untuk melanjutkan tahapan proyek.
Selain persoalan administrasi, ia juga menyoroti potensi kendala teknis di lapangan seperti kondisi jalan sempit yang menyulitkan alat berat masuk. Namun kendala teknis tersebut disebut sebagai antisipasi ke depan, bukan penyebab utama kemacetan proyek saat ini.
Dalam APBD awal 2026, Pemkab Bondowoso mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk penanganan rekonstruksi, rehabilitasi, serta pemeliharaan rutin jalan sepanjang 25 kilometer.
Ansori memastikan seluruh rekanan yang terlibat dalam proyek akan melalui proses evaluasi kinerja secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar serta menghindari potensi pelanggaran hukum.
“Ketika ada persoalan dengan penyedia konstruksi, pasti kami evaluasi. Tidak serta-merta menunjuk atau melanjutkan tanpa penilaian kinerja,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan proyek yang dijanjikan mulai Februari tersebut akhirnya akan menyentuh aspal jalan Bondowoso.
Sementara itu, warga yang telah lama menanti perbaikan infrastruktur hanya bisa pasrah menanti realisasi dari janji manis yang masih mengendap di atas kertas. (awi/but)






