Yuk kita pahami bahwa komunikasi bukan pelengkap kebijakan. Komunikasi adalah bagian dari kebijakan. Jangan pikir “Yang penting niat dan programnya baik.” Faktanya, kebijakan yang baik bisa gagal hanya karena komunikasi buruk.
Jagad maya diramaikan pelemik merespon gagasan yang disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, tentang qurban dan aqiqah. Narasi yang beredar, Menag melarang masyarakat menyembelih hewan qurban sendiri dan mewajibkan serah terima ke pemerintah.
Lalu muncul klarifikasi Kemenag. Tidak ada larangan penyembelihan hewan qurban mandiri. Menag hanya mengusulkan hewan qurban dan aqiqah dikelola secara profesional melalui Baznas untuk efisiensi dan pemerataan distribusi.
Mengapa menuai polemik? Ada dugaan potongan video pernyataan Menag yang tidak utuh telah
menimbulkan persepsi pemerintah membatasi kebebasan beribadah. Gagasan pengelolaan melalui lembaga pemerintah ini berbenturan dengan tradisi penyembelihan dan pembagian daging qurban oleh warga.
Rp 30 Triliun
=Mari kita coba memahami reaksi publik. Bukan semata karena orang anti terhadap gagasan pengelolaan bersama. Tetapi karena cara framing-nya menyentuh wilayah yang sensitif: ibadah plus uang besar ditambah masuknya unsur pemerintah.
Ketika angka “Rp 30 triliun” ditonjolkan lebih dulu, publik tentu tak bisa dilarang untuk membaca ini sebagai negara sedang ingin mengelola dana ummat. Plus ada kekhawatiran adanya potensi sentralisasi. Ditambah lagi adanya kekhawatiran birokratisasi ibadah.
Buntutnya adalah munculnya pertanyaan soal transparansi serta kepercayaan. Isu yang disebut terakhir ini penting karena ia tidak berangkat dari ruang kosong. Bukankah ini bukan luka pertama. Bukankah soal dana haji yang menyakiti beribu kaum papa yang dipaksa mengantre lama belum lagi terobati?!?
Dalam isu keagamaan, urutan komunikasi sangat menentukan. Yuk pelan-pelan kita telisik narasinya. Bagaimana kalau narasi awalnya berbunyi begini: “Gagasan Kemenag ini untuk memudahkan masyarakat dalam berqurban dan beraqiqah, memastikan distribusi lebih merata, mengurangi penumpukan hewan di kota tertentu, dan sekaligus untuk membantu peternak.” Respons publik mungkin berbeda ya.
Masalahnya, publik Indonesia punya memori kolektif yang kuat terhadap isu pengelolaan dana besar. Jadi ketika pemerintah masuk ke ranah ibadah yang selama ini sangat personal dan berbasis komunitas — masjid, pesantren, kampung, keluarga — sensitivitasnya otomatis naik.
Mohon jangan lupakan, qurban dan aqiqah bukan sekadar transaksi ekonomi. Di situ ada dimensi spiritual, sosial, emosional, dan budaya lokal.
Bagi banyak orang, memilih hewan sendiri yang terbaik adalah bagian dari ibadah. Menyerahkan langsung ke panitia masjid adalah pengalaman sosial. Juga menyembelih dengan tangannya sendiri sesuai anjuran Nabi. Dan, bahkan sekadar menyaksikan penyembelihan punya makna pendidikan. Aqiqah pun sering terkait tradisi keluarga.
Jadi, kalau semua itu terdengar akan “diambil alih” negara, resistensi muncul cepat.
Defisit Kepercayaan
Dari titik ini, menurut pendapat saya, ada tiga hal yang membuat respons negatif publik. Pertama, framing ekonomi lebih dominan daripada framing pelayanan. Publik serta merta menangkap “potensi dana” lebih keras daripada “kemudahan umat”.
Kita juga bisa membaca adanya trust deficit. Defisit kepercayaan adalah kondisi menurunnya tingkat kepercayaan. Dalam konteks sosial-politik, ini merujuk pada menurunnya keyakinan warga terhadap pemerintah. Menurunnya keyakinan masyarakat terhadap kemampuan atau niat pemerintah untuk bertindak adil dan menjamin kesejahteraan.
Ini umumnya dipicu oleh pengalaman buruk, janji yang tidak ditepati, kurangnya transparansi, atau ketidakmampuan untuk memenuhi harapan. Tentu saja ini bukan hanya soal agama. Hampir semua kebijakan yang menyentuh dana besar akan langsung diuji publik soal akuntabilitas.
Kondisi tak nyaman ini diperparah oleh kesalahan dalam membaca karakter ibadah sosial di Indonesia. Ekosistem qurban dan aqiqah sudah hidup secara organik lewat masjid, ormas, komunitas, dan UMKM lokal. Bila tangan negara masuk terlalu jauh, bisa dianggap mengganggu ekosistem yang sudah berjalan.
Saya juga melihat mungkin ada problem nyata yang ingin diselesaikan. Misalnya soal distribusi qurban yang tidak merata, kualitas penyembelihan tidak standar, banyak daerah surplus daging sementara daerah lain kekurangan. Soal potensi ekonomi peternak yang belum optimal. Masalah-masalah itu memang ada. Tetapi solusi yang terasa “mengambil alih” biasanya kalah diterima dibanding solusi yang “memberdayakan”.
Karena itu, pendekatan yang lebih bisa diterima publik mungkin bila pemerintah menawarkan diri sebagai fasilitator. Bukan operator tunggal. Misalnya, menawarkan platform distribusi, sertifikasi, logistik, data kebutuhan daerah, dan pengawasan kesehatan hewan. Tapi jangan menghilangkan peran masjid, pesantren, dan komunitas lokal.
Menggeser Makna
Dalam komunikasi publik, terutama isu agama, persepsi sering lebih menentukan daripada niat. Satu penekanan yang keliru bisa menggeser keseluruhan makna kebijakan. Maka fokus pada angka Rp 30 triliun membuat publik lebih cepat melihat “uangnya” daripada “manfaatnya.”
Dari titik ini kita bia memungut pelajaran penting. Untuk siapa pun yang berbicara di ruang publik. Sebaiknya diingat, data besar tidak selalu memperkuat pesan. Pejabat sering berpikir angka besar akan membuat kebijakan tampak penting. Padahal pada isu sensitif, angka besar justru bisa memicu kecurigaan.
“Rp 30 triliun” mungkin dimaksudkan untuk menunjukkan skala potensi. Tetapi di telinga publik, itu terdengar seperti: “negara sedang melihat uang umat.” Akibatnya, substansi lain tenggelam.
Artinya, dalam komunikasi publik, apa yang pertama kali menempel di emosi publik, jauh lebih menentukan daripada penjelasan panjang setelahnya.
Pelajaran lainnya: Isu agama tidak bisa dikomunikasikan seperti proyek ekonomi. Qurban dan aqiqah punya dimensi batin, tradisi, dan relasi sosial. Ketika bahasa yang dipakai terlalu teknokratis: efisiensi, potensi pasar, nilai ekonomi, optimalisasi dana. Maka publik merasa makna ibadah direduksi menjadi angka.
Padahal masyarakat sedang ingin mendengar tentang tawaran
kemudahan, keberkahan, pemerataan manfaat, bantuan kepada peternak kecil, penguatan solidaritas sosial. Kata guru saya, bahasa menentukan penerimaan.
Trust adalah mata uang utama pemerintah. Kalau tingkat kepercayaan publik sedang rapuh, maka komunikasi yang sebenarnya netral pun bisa dianggap ancaman.
Ini juga pelajaran besar bahwa kebijakan tidak dinilai hanya dari isi, tetapi juga dari tingkat kepercayaan kepada pembuat kebijakan. Karena itu pejabat perlu sadar bahwa setiap kalimat akan dibaca dalam konteks reputasi institusi.
Jangan mendahului publik dengan solusi sebelum publik merasa ada masalah. Banyak masyarakat merasa sistem qurban dan aqiqah sekarang baik-baik saja: masjid berjalan, panitia lokal hidup, peternak terbantu, spirit gotong royong terjaga.
Ketika pemerintah langsung menawarkan skema baru tanpa terlebih dahulu membangun kesadaran soal problem yang ada, publik bertanya: “Memangnya ada masalah apa sampai harus diubah?”
Komunikasi kebijakan yang baik biasanya: menjelaskan masalah,
menunjukkan dampaknya, baru menawarkan solusi. Bukan langsung melompat ke mekanisme.
Apa boleh buat, sekarang pejabat publik mesti belajar melihat kenyataan bahwa framing media sosial sangat cepat dan keras. Di era sekarang, satu potongan kalimat bisa menjadi identitas permanen sebuah gagasan.
Yang diingat publik bukan penjelasan panjangnya, tetapi: “Rp 30 triliun qurban dan aqiqah.” Selesai. Frame sudah terbentuk.
Di titik ini terasa benar perlunya pejabat berdisiplin dalam memilih diksi, memahami sensitivitas publik, dan menguji pesan sebelum dilontarkan.
Yuk kita pahami bahwa komunikasi bukan pelengkap kebijakan. Komunikasi adalah bagian dari kebijakan. Jangan pikir “Yang penting niat dan programnya baik.” Faktanya, kebijakan yang baik bisa gagal hanya karena komunikasi buruk.
Kasus seperti ini mengingatkan bahwa pejabat publik tidak cukup hanya paham administrasi. Mereka juga harus paham psikologi publik dan sensitivitas sosial.
Ngapunten, mohon maaf, saya sedang berusaha melihat kontroversi tidak hanya sebagai soal setuju atau tidak setuju. Saya sedang belajar menilik inti masalahnya di: framing, urutan narasi, pilihan diksi, dan emosi apa yang pertama kali dipicu.
Saya hanya berusaha menjawab pertanyaan: “mengapa respons publik bisa seperti ini?
[Zainal Arifin Emka Pengajar Jurnalistik]






