Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) resmi menghapus upacara wisuda atau purnawiyata formal untuk seluruh siswa SMA dan SMK di Jatim. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran nomor 000.1.5/1506/101.5/2025, yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa kebijakan ini merespon keresahan masyarakat terkait biaya wisuda yang tinggi dan memberatkan orang tua siswa, terutama mereka yang kurang mampu.
“Kami menyadari kelulusan seharusnya menjadi momen bahagia tanpa membebani siapa pun. Namun, kita juga ingin kegiatan ini tidak memberatkan orang tua,” kata Aries, Senin (10/3/2025).
Surat edaran tersebut melarang sekolah menyelenggarakan wisuda di luar lingkungan sekolah dengan alasan apa pun. Sekolah juga dilarang mewajibkan siswa mengenakan pakaian formal seperti jas atau kebaya selama acara kelulusan.
Penggalangan dana untuk wisuda juga dilarang, kecuali donasi sukarela dari masyarakat yang tidak mengikat.
Sebagai alternatif, Dindik Jatim mendorong sekolah untuk menyelenggarakan acara kelulusan yang kreatif dan inovatif, namun tetap sederhana dan terjangkau. Acara ini bisa dilakukan di tingkat kelas atau angkatan kelas XII.
“Harapan kami, kebijakan ini diterima dan didukung semua pihak untuk menciptakan kelulusan yang lebih baik dan berkesan bagi semua,” terang Paewai.
Dindik Jatim optimistis kebijakan ini akan memicu kreativitas dan inovasi, menghasilkan acara kelulusan yang hangat, bermakna, dan nyaman bagi siswa kelas XII dan orang tua mereka. [ipl/aje]






