Jember (beritajatim.com) – Ribuan orang penerima suntikan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak terdata karena sistem pelaporan daring ke Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bermasalah.
Hal ini dikemukakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Jember Lilik Lailiyah, Rabu (6/10/2021). “Kemarin ada 7.600-an (orang penerima vaksin tak terdata). Hari ini saya masih harus lihat data evaluasi,” katanya.
Ada beragam kendala yang dihadapi. Ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tidak bisa dimasukkan dalam aplikasi pelaporan. “Ada pula NIK dimasukkan, ternyata data itu sudah divaksin dengan nama orang lain di lain tempat,” kata Lilik.
Hari ini Lilik akan melakukan rapat koordinasi kembali untuk membicarakan persoalan ini. “Aplikasi itu dari pusat. Saya tidak mengerti kelirunya ada di mana. Informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, aplikasi yang digunakan KPCPEN itu belum sinkron dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Kalau sinkron, begitu NIK keluar pasti ada nama sesuai NIK itu,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”vaksinasi-covid-19″]
Sebenarnya persoalan ini bisa diadukan ke nomor layanan 119. “Tapi 119 tidak bisa fast response. Ada yang berhasil (ditanggapi dan dimasukkan dalam data), banyak yang tidak,” kata Lilik.
Dinkes akan mengumpulkan semua data yang bermasalah dan mengirimkannya ke Dispendukcapil untuk diperbaiki. “Kami kemudian lapor ke 119 secara jalur linier sesuai dengan petunjuk teknisnya,” kata Lilik.
Sementara waktu, seluruh penerima vaksin yang belum terdata secara daring mendapat kartu data manual. “Untuk bisa masuk di aplikasi Peduli Lindungi, kami berkoordinasi dengan Dispendukcapil,” kata Lilik.
Lilik belum bisa memastikan kapan ribuan nama ini bisa masuk dalam data daring. “Ini hubungannya dengan pusat,” katanya. [wir/ted]






