Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 2.343 buruh pabrik rokok dan 195 buruh petani tembakau di Kabupaten Blitar menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Kabupaten Blitar.
Masing-masing buruh pabrik dan petani tembakau ini akan mendapatkan BLT senilai Rp300 ribu dan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.
BLT yang diberikan kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024. Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp300 ribu ini sudah diberikan kepada para buruh secara simbolis oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah beberapa waktu yang lalu.
“Penerima BLT DBHCHT yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau dan penyalurannya seperti yang sudah dilaksanakan di salah satu pabrik rokok di Desa Jatilengger Ponggok pada akhir Agustus lalu yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati Rini Syarifah kepada sejumlah penerima bantuan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar Yuni Urinawati, Minggu (8/9/2024).
Mereka yang mendapatkan BLT ini adalah warga yang ber-KTP Kabupaten Blitar. Bantuan ini sengaja dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar untuk membantu ekonomi ribuan buruh yang ada di Bumi Penataran.
“Adapun kriteria penerima bantuan, yakni para penerima harus memiliki KTP Kabupaten Blitar dan bekerja di pabrik rokok yang tersebar di wilayah Kabupaten Blitar atau di dua perusahaan rokok yang ada di Kota Blitar,” jelasnya.
Pada tahun ini Dinas Sosial Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar 3,5 miliar. Seluruh dana ini akan digunakan untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
“Dinas Sosial akan terus memantau pelaksanaan penyaluran bantuan untuk memastikan bahwa tidak ada penerima yang terlewatkan atau tidak sesuai kriteria. Dengan demikian, penggunaan DBHCHT di Kabupaten Blitar diharapkan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.” imbuhnya. [owi/suf]






