Sidoarjo (beritajatim.com) – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo mengikuti apel akbar yang digelar di Parkir Timur GOR Sidoarjo, Senin, 12 Januari 2026. Apel tersebut dipimpin oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, yang menekankan pentingnya komitmen ASN dalam membangun Sidoarjo lebih baik di tahun 2026.
Bupati Subandi dalam sambutannya menegaskan bahwa apel akbar ini menandai langkah baru bagi seluruh ASN Kabupaten Sidoarjo untuk lebih memperkuat persatuan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai ASN, kita adalah pelayan publik. Tugas kita bukan sekadar menjalankan rutinitas, melainkan menghadirkan solusi, inovasi, dan pelayanan prima bagi masyarakat. Ingatlah, setiap senyum warga yang terlayani dengan baik adalah pahala sekaligus prestasi kita bersama,” ujar Subandi.
Selain itu, Bupati Subandi mengingatkan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja. Fokus utama pada tahun ini adalah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel adalah langkah konkret yang harus kita wujudkan. Kebersamaan dan semangat kerja harus diperkuat untuk mencapai tujuan ini,” lanjut Subandi.
Bupati Subandi juga menekankan pentingnya bagi ASN untuk menjadi garda terdepan dalam membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sidoarjo. “Sidoarjo adalah rumah kita. Kekuatan terbesar ASN adalah kebersamaan. Kita harus mampu membangun budaya kerja yang berintegritas agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kokoh,” tambahnya.
Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam apel tersebut adalah mengenai rotasi pejabat yang baru saja dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Bupati Subandi menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi pegawai berbasis kompetensi yang dilakukan untuk memacu kinerja ASN di berbagai sektor.
“Rotasi ini adalah wujud nyata penerapan sistem merit yang adil dan transparan, di mana promosi dan penempatan jabatan didasarkan pada kualifikasi serta kinerja. Langkah ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” jelas Subandi.
Di akhir sambutannya, Subandi mengajak seluruh ASN Kabupaten Sidoarjo untuk bekerja dengan ikhlas dan berkarya dengan tuntas, serta selalu menjaga persatuan dan kesatuan dalam menjalankan tugas.
“Mari kita meneguhkan tekad untuk bekerja dengan ikhlas, berkarya dengan tuntas, dan menjaga persatuan dan kesatuan. Bersama-sama, kita akan membangun Sidoarjo yang lebih baik,” pungkasnya. [isa/suf]






