Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak calon 1956 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Ponorogo, bakal diresmikan tanggal 12 Desember 2023. Ribuan anggota BPD itu, merupakan perwakilan dari 276 desa di bumi reog. Rencananya, peresmian BPD itu, akan dilaksanakan di SMKN 1 Jenangan.
“Dipilih peresmian di SMKN 1 Jenangan karena daya tampungnya yang cukup besar,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo, Tony Sumarsono, Jumat (08/12/2023).
Dengan tempat yang cukup besar itu, peresmian dilakukan secara serentak. Sehingga, peresmian tidak perlu dilakukan dalam 2 tahap, seperti perencanaan awal sebelumnya. Ribuan anggota BPD ini akan mengemban tugasnya selama 6 tahun, atau dalam periode ini masa tugasnya dari tahun 2023 hingga 2029 nanti. “Awalnya 2 tahap peresmiannya, namun setelah mengecek langsung ke lokasinya, bisa dilakukan serentak,” katanya.
Ribuan BPD ini, nantinya akan mendapatkan tunjangan. Tunjangannya pun bervariasi, untuk ketua BPD akan mendapatkan tunjangan senilai Rp500 ribu per bulan. Untuk wakil ketua BPD, sebanyak Rp450 ribu dan anggota BPD tunjangannya Rp400 ribu. “Tunjangannya bervariasi, untuk ketuanya Rp500 ribu, wakilnya Rp450 ribu dan anggotanya Rp400 ribu,” katanya.
Dari 281 desa yang ada di Kabupaten Ponorogo, tercatat ada 5 desa yang tidak melakukan penjaringan BPD pada tahun ini. Yakni Desa Sidoharjo , Desa Krebet Kecamatan Jambon , Desa Njarakah Kecamatan Sambit, Desa Bulu Kidul Kecamatan Balong dan Desa Ringin putih Kecamatan Sampung. Hal itu dikarenakan 5 desa tersebut, masa tugas BPD-nya masih kurang 2 tahun lagi.
“Ada 5 desa yang tidak melakukan penjaringan, ya dikarenakan masa tugasnya anggota BPD di desa-desa itu belum berakhir. Masa tugasnya masih 2 tahun lagi,” pungkasnya. (end/kun)
BACA JUGA: Cabai Mahal, Penjual Ceker Pedas Ponorogo Putar Otak






