Malang (beritajatim.com) – Polemik retribusi pintu masuk penghubung Malang–Blitar di kawasan Bendungan Lahor, Karangkates, Kabupaten Malang, berujung pada langkah pengamanan oleh Perum Jasa Tirta I (PJT I) dengan menggandeng Polres Malang guna memastikan operasional tetap berjalan aman dan tertib.
Dinamika ini mencuat setelah warga setempat meminta agar akses masuk kawasan Bendungan Lahor digratiskan. Penolakan terhadap kebijakan retribusi tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perdebatan publik.
Menindaklanjuti situasi tersebut, PJT I kemudian berkoordinasi dengan Polres Malang untuk mendapatkan pendampingan personel dalam melanjutkan operasional di kawasan bendungan yang masuk kategori objek vital nasional (obvitnas).
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I, Aris Widya, menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan untuk menjaga keamanan aset negara sekaligus memastikan fungsi bendungan tetap berjalan optimal bagi masyarakat luas.
“PJT I berkomitmen untuk menjaga keamanan aset negara serta memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan. Pengelolaan Bendungan Lahor mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 181 Tahun 1996, yang memberikan kewenangan kepada PJT I untuk mengelola dan memanfaatkan aset pemerintah guna mendukung pembiayaan operasional, pemeliharaan, dan pengamanan. Pengelolaan tersebut juga sejalan dengan ketentuan terkait objek vital nasional maupun penyerahoperasian Bendungan Lahor kepada PJT I,” ujar Aris, Sabtu (4/4/2026).
PJT I juga menegaskan bahwa kebijakan pembebasan biaya sebenarnya telah diberlakukan bagi warga sekitar Bendungan Lahor. Kebijakan ini mencakup sejumlah wilayah di dua kabupaten, yakni Dusun Rekesan dan Desa Jambuwer di Kecamatan Kromengan, serta Desa Karangkates di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Selain itu, pembebasan biaya juga berlaku bagi warga Desa Selorejo, Ngreco, Boro, dan Olak-alen di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Kebijakan tersebut menyasar warga lokal, termasuk pelajar hingga pelaku usaha kecil seperti UMKM dan pedagang sayur.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari pengelolaan kawasan yang telah dirancang dengan mempertimbangkan aspek sosial serta manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar bendungan.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PJT I, Erwando Rachmadi, menekankan pentingnya dukungan semua pihak dalam menjaga keberlangsungan fungsi Bendungan Lahor sebagai infrastruktur strategis.
Menurutnya, bendungan tersebut memiliki potensi risiko yang tidak hanya berasal dari aspek teknis seperti keruntuhan bendungan, tetapi juga dari faktor hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan.
“Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan peran serta semua pihak untuk menjaga ketertiban serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga fungsi bendungan dapat terus berjalan optimal bagi kepentingan masyarakat luas,” ujar Erwando. [luc/beq]






