Blitar (beritajatim.com) – Kabar baik bagi warga Blitar dan sekitarnya yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengambil langkah progresif dengan meningkatkan kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen.
Terhitung sejak 1 Juli 2026, kapasitas layanan yang sebelumnya hanya menampung 120 permohonan, kini melonjak drastis menjadi 210 permohonan per hari. Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas tingginya animo masyarakat sekaligus tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi guna mendongkrak kualitas pelayanan publik.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Nursatyo Adi Wicakso, menjelaskan bahwa penambahan kuota ini merupakan bagian dari kebijakan nasional.
“Mulai 1 Juli 2026, kuota permohonan paspor di Kantor Imigrasi Blitar meningkat menjadi 210 permohonan per hari. Penambahan ini merupakan instruksi Ditjen Imigrasi yang diterapkan di seluruh kantor imigrasi dengan mempertimbangkan kemampuan sarana prasarana dan sumber daya manusia masing-masing satuan kerja,” tegas Nursatyo.
Menurut data terbaru, tren permohonan paspor di Blitar terus menunjukkan grafik positif. Saat ini, rata-rata warga yang mengajukan permohonan mencapai angka 150 orang setiap harinya. Dengan peningkatan kapasitas layanan hingga 210 kuota, pihak imigrasi optimistis dapat mempercepat proses birokrasi dan memangkas waktu antrean secara signifikan.
Meskipun kuota pelayanan melonjak tajam, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai perubahan jadwal. Waktu pelayanan dipastikan tidak mengalami pergeseran.
Rincian Operasional Layanan:
Hari Layanan: Senin hingga Jumat (Hari Kerja)
Jam Operasional: 07.30 – 16.00 WIB
Lokasi: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar
Tidak hanya berfokus pada pembenahan layanan di dalam kantor, Imigrasi Blitar juga mempertegas komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”. Strategi yang diusung adalah dengan melakukan aksi “jemput bola” atau mendatangi langsung pusat-pusat kegiatan masyarakat.
Beberapa inisiatif layanan jemput bola yang ditawarkan meliputi:
1. Pelayanan di Car Free Day (CFD): Memudahkan warga mengurus dokumen keimigrasian di sela-sela waktu santai akhir pekan.
2. Pelayanan Paspor Kolektif (Eazy Passport): Ditujukan bagi instansi, komunitas, atau kelompok masyarakat yang ingin mengurus paspor secara bersama-sama di lokasi mereka sendiri.
“Melalui komitmen ‘Imigrasi untuk Rakyat’, kami ingin mendekatkan pelayanan keimigrasian. Kami terus menghadirkan layanan jemput bola agar akses terhadap layanan imigrasi semakin mudah, efisien, dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat tanpa harus selalu datang ke kantor,” tambah Nursatyo.
Melalui kombinasi penambahan kuota harian dan masifnya program jemput bola, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar berharap masyarakat dapat merasakan pengalaman pengurusan paspor yang lebih cepat, mudah, dan transparan. (owi/ted)






