Blitar (beritajatim.com) – Aksi perang sarung di Bulan Ramadhan seperti saat ini marak terjadi di Kabupaten Blitar. Meski membahayakan namun tidak sedikit anak muda di Kabupaten Blitar yang menggemari aksi perang sarung ini.
Mirisnya, para remaja ini juga membawa sejumlah benda tajam saat melakukan aksi perang sarung. Sejumlah benda tajam seperti pisau hingga belati yang dibawa oleh para remaja ini akan digunakan untuk melukai lawan mereka.
“Tadi malam ada informasi dari medsos yang menyebut akan diadakan perang sarung di Srengat setelah kami lakukan patroli berkeliling kami dapati 11 anak yang hendak perang sarung dengan membawa senjata tajam,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Selasa (26/3/2024).
Aksi perang sarung ini pun bisa digagalkan oleh Polres Blitar Kota. Dalam patroli tersebut sebanyak 11 remaja ditangkap karena kedapatan membawa sejumlah benda tajam serta batu.
Saat diinterogasi para remaja ini terlihat seperti telah mempersiapkan matang-matang perang sarung ini. Selain membawa benda tajam, mereka juga mencopoti nomor polisi kendaraannya agar tidak bisa dilacak usai melakukan aksi kejahatan.
“Semua kami bawa ke Polres Blitar Kota untuk kami lakukan pembinaan,” imbuhnya.
Remaja yang ikut perang sarung ini pun langsung dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pembinaan. Atas perbuatannya mereka diwajibkan lapor setiap minggu sekali.
Polres Blitar Kota juga meminta agar para orang tua aktif untuk mengawasi putra-putrinya. Aparat kepolisian meminta agar para orang tua memberikan batasan waktu kepada anak saat bermain di malam hari.
Hal ini demi mencegah anak terjerumus dalam kegiatan-kegiatan negatif seperti perang sarung dan balap liar.
“Kami mengimbau kepada semua orang tua agar aktif memberikan edukasi dan pengawasan kepada putra-putrinya,” tutupnya. [owi/beq]






