Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Indonesia berencana mencabut moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi yang telah berlangsung sejak 2015. Keputusan ini membuka kembali peluang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja secara resmi di negara tersebut.
Presiden Sahabat Migran Indonesia sekaligus Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Ribut Riyanto menyambut baik langkah pemerintav h tersebut. Ia menilai kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang banyak mengirim pekerja migran, di mana salah satunya di Ponorogo.
“Kami mendukung pencabutan moratorium ini, karena dapat membantu perekonomian masyarakat. Namun, pemerintah harus memastikan kesiapan tenaga kerja sebelum diberangkatkan. Perlu ada pelatihan keterampilan, pemahaman budaya, pendalaman bahasa, serta pendampingan bagi keluarga pekerja migran yang ditinggalkan,” ujar Ribut Riyanto, ditulis Rabu (26/3/2025).
Ribut menekankan untuk jangan terburu-buru mengirim tenaga kerja ke Arab Saudi, tanpa fondasi yang kuat. Hal itu penting dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya kasus PMI yang sering dulu muncul sebelum akhirnya dimoratorium.
“Jangan terburu-buru mengirim tenaga kerja tanpa fondasi yang kuat. Jika tidak, kita bisa menghadapi persoalan yang sama di masa lalu,” tambahnya.
Moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi diterapkan sejak 2015. Kebijakan ini diambil karena tingginya kasus perlindungan tenaga kerja yang belum terjamin di negara tujuan.
Selama moratorium berlangsung, banyak pekerja migran yang nekat berangkat ke Arab Saudi melalui jalur ilegal. Berdasarkan data yang dihimpun Sahabat Migran Indonesia, sekitar 4,3 juta pekerja migran asal Indonesia bekerja di Arab Saudi tanpa dokumen resmi.
Dengan pencabutan moratorium ini, diharapkan angka pekerja migran ilegal dapat berkurang, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi mereka yang bekerja di luar negeri. Selain itu, pemerintah juga diharapkan lebih aktif dalam menegakkan regulasi agar tenaga kerja yang dikirim memiliki hak dan keamanan yang terjamin. (end/ian)






