Bangkalan (beritajatim.com) – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangkalan dibahas ditindaklanjuti oleh Komisi D DPRD setempat. Pembahasan dengan menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes).
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Achmad Hariyanto mengatakan bahwa setalah dilakukan analisa oleh tim ahli Dinkes, kesalahannya bukan terletak faktor pada suka dan tidak suka. Melainkan memang ada kesalahan dalam konteks IT atau servernya.
“Jadi waktu itu kan menurut salah satu pihak, kesalahannya ada di operator yang berdasarkan suka dan tidak suka. Tapi setelah dianalisa bukan karena itu, kesalahnnya memang karena dari servernya yang lemot,” ujarnya, Jumat (25/11).
Kendati demikian, kata pria yang akrab disapa Antok ini, usulan terkait mutasi tetap akan dilakukan oleh pihak Dinkes. Baik operator di Puskesmas maupun di Dinkes.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bangkalan”]
“Tapi kami minta mutasinya ini jangan berdasarkan pembinasaan, tapi pembinaan. Artinya mutasinya harus tetap linier karena mereka backgroundnya nakes,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Politisi PKB ini, terkait mutasi ini masih akan dilakukan review. Namun yang jelas pihaknya menerima aspirasi dan aspirasi tersebut telah ditindaklanjuti.
“Aspirasinya adalah bagaimana supaya semuanya bisa tercover. Alhamdulillah sekarang sudah masuk semua. Termasuk yang di Kecamatan Galis salah satunya,” pungkasnya. [sar/but]






