Pamekasan (beritajatim.com) – Rekrutmen Badan Ad Hoc untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di kabupaten Pamekasan, dijadwalkan mulai pada Rabu (16/11/2022) mendatang.
Proses rekrutmen untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut, nantinya akan dilakukan dengan menerapkan sistem online, yakni aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc alias SIAKBA.
“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa proses rekrutmen Badan Ad Hoc mengalami perubahan dari sebelumnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, yakni dengan menerapkan sistem aplikasi,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Fathorrohman, Minggu (13/11/2022).
Proses pendaftaran tersebut direncakan digelar sekitar satu setengah bulan kedepan. “Berdasar draf yang kami terima, proses rekrutmen dijadwalkan mulai 16 November 2022 hingga 1 Januari 2023 mendatang,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kpu-pamekasan”]
“Hanya saja untuk detail dan kepastian lainnya, kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari KPU Pusat. Mulai dari informasi terakhir masa pendaftaran, tes tulis, wawancara hingga masa pengambilan sumpah,” pungkasnya.
Sebelumya KPU Pamekasan, juga sudah melakukan rapat koordinasi sekaligus sosialisasi persiapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, di Azana Hotel Jl Jokotole Pamekasan, Rabu (9/11/2022) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, pihak KPU Pamekasan juga melibatkan sejumlah stakeholder di wilayah setempat, mulai dari pemerintah kabupaten (Pemkab) yang diwakili Wakil Bupati Fattah Jasin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Camat se Pamekasan, hingga perwakilan Ormas di Pamekasan. [pin/ted]






