Tuban (beritajatim.com) – Petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban telah melaksanakan razia dengan menyasar di beberapa tempat karaoke, warung penjual minuman keras (miras).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada minggu malam hingga senin (18/09/2023) dini hari, dengan jumlah personel sekitar 38 orang yang dikerahkan untuk melakukan penertiban.
Kasat Samapta Polres Tuban AKP Chakim Amrullah mengatakan, penertiban gabungan ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Wilayah Kabupaten Tuban.
“Sasaran utamanya dalam kegiatan karaoke ilegal dan peredaran minuman beralkohol serta warung-warung penjual minuman keras,” ucap Chakim Amrullah.
Pria yang akrab disapa Chakim ini juga menyampaikan hasil dari penertiban tersebut, petugas menemukan beberapa minuman beralkohol tradisional maupun modern yakni arak 20 botol per-1,5 liter, anggur merah kasar alkohol 19,7 persen ada 7 botol per-600ml dan kawa-kawa kasar lkohol 19,8 persen ada 23 botol per-600ml.
“Jenis minuman tersebut kami temukan di Markas Kopi Desa Mentoro, Kecamatan Soko, Tuban milik seorang pria berinisial FM (21) asal Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro,” paparnya.
Baca Juga: Petani Sugihwaras Tuban Sambut Baik Drone untuk Penyemprotan Pestisida
Kemudian, petugas juga menemukan minuman keras di warung ijo milik seorang wanita berinisial SM (68) bertempat di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
“Ditempat itu, kami menemukan kawa-kawa dengan kadar alkohol 19,8 persen 5 botol, setiap botolnya berisikan 600ml,” kata Chakim.
Sedangkan, bekas botol minuman beralkohol golongan A dan B ditemukan oleh petugas saat melakukan razia di Belva Cafe Desa Sendangrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban milik seorang laki – laki berinisial KY (59).
Akibatnya, pemilik Markas Kopi beserta barang bukti yang ditemukan di BAP oleh Penyidik Polres Tuban dan pemilik Belva Cafe diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP untuk diminta keterangan.
“Lalu, pemilik warung ijo hanya diberikan pembinaan karena kondisi kesehatan, akan tetapi barang bukti telah diamankan oleh petugas Satpol PP,” pungkasnya. [ayu/ted]






