Madiun (beritajatim.com) – Temuan mengejutkan muncul dari hasil razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Madiun. Dari 12 pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan, empat orang dinyatakan positif HIV/AIDS, bahkan dua di antaranya juga terdeteksi mengidap sifilis.
Informasi ini disampaikan oleh Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun setelah melakukan pemeriksaan awal terhadap para PSK yang terjaring dari Kecamatan Jiwan, Geger, dan Dolopo.
“Tes yang dilakukan masih tahap awal. Untuk memastikan, akan dilanjutkan dengan tiga metode pemeriksaan berbeda agar hasilnya benar-benar valid,” jelas Lenny Dwi Ambarsari, Pengelola Program dan Keuangan Harian KPAD Kabupaten Madiun, Selasa (23/9/2025).
Lenny menyebut, keempat PSK yang dinyatakan reaktif HIV cukup kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Tiga di antaranya merupakan warga Kabupaten Madiun dan terindikasi sebagai penderita baru. “Mereka akan kami dampingi terus, baik untuk pemeriksaan HIV maupun sifilis. Tim juga akan turun langsung (jemput bola) supaya akses layanan kesehatan lebih mudah dijangkau,” tambahnya.
Setelah pemeriksaan, seluruh PSK yang terjaring razia dipulangkan ke keluarga masing-masing. Meski begitu, KPAD bersama Dinas Kesehatan akan tetap melakukan pemantauan berkala serta menyiapkan rujukan layanan kesehatan sesuai domisili mereka.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Madiun. Selain mengungkap adanya PSK yang terinfeksi, temuan ini juga menegaskan potensi penyebaran HIV/AIDS di wilayah Madiun masih cukup tinggi dan membutuhkan penanganan bersama lintas sektor. [rbr/beq]






