Jember (beritajatim.com) – DPRD Jember, Jawa Timur, akan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Farouq, menyusul munculnya kontroversi razia atribut dan atau baliho tokoh masyarakat, partai politik dan organisasi kemasyarakatan pada suasana libur lebaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Farouq menerbitkan surat untuk para camat tertanggal 27 April 2022. Mereka diminta membantu menertibkan atribut di jalan berupa spanduk, papan reklame, dan baliho, termasuk milik tokoh partai dan tokoh masyarakat, di Kabupaten Jember.
[berita-terkait number=”5″ tag=”baliho”]
Dalam suratnya, Satpol PP memastikan sebagian besar atribut dan baliho tersebut tidak memiliki izin, kecuali yang dipasang pada materi reklame tetap yakni pada pilar besi dan visual. Ada sejumlah dasar hukum yang dipakai, salah satunya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyesalkan penertiban diselenggarakan saat suasana lebaran. “Semua partai politik tentu ingin menyapa konstituennya, menyapa warga, berkomunikasi dengan warga dan rakyat. Jadi wajar kalau semua partai politik memasang banner dan baliho di semua kecamatan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim meminta Komisi A memanggil Farouq untuk diklarifikasi. “Dasar penertiban itu masih banyak pertanyaan. Bukan perintah tertulis dari bupati maupun sekretaris daerah. Yang diperintahkan bupati adalah penertiban baliho-baliho yang mengganggu pemandangan di tempat wisata, ketika bupati melakukan sidak di (destinasi wisata) Patemon maupun Papuma dan Watu Ulo,” katanya.
“Ternyata Satpol PP menerjemahkan perintah itu sepihak. Artinya kurang memahami aturan atau regulasi, ketentuan-ketentuan yang ada. Bahkan peraturan bupati yang digunakan adalah peraturan bupati lama,” kata Halim.
Ketua DPRD Jember Itqon Syaiqi sudah menghubungi Tabroni. “Ketua Komisi A sepertinya akan segera memanggil Kepala Satpol PP dan jajarannya. Saya berharap ini segera berakhir. Saya berharap suasana jadi kondusif. Ayo ini suasana lebaran, suasana Idulfitri. Seluruh elemen di Kabupaten Jember hendaknya menjadikan momentum Idulfitri untuk saling bermaafan dan menjalin persaudaraan keakraban,” katanya. [wir/suf]






