Lamongan (beritajatim.com) – Dugaan penipuan berkedok arisan kembali mencuat di Lamongan, Jawa Timur. Kali ini, lebih dari seratus warga dari berbagai latar belakang profesi menjadi korban praktik arisan bodong yang diduga digerakkan oleh seorang perempuan bernama Elda Nura Zilawati, warga Kecamatan Solokuro. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Kasus ini mencuat setelah para korban mendatangi Mapolres Lamongan, Minggu (3/8/2025), untuk melaporkan penyelenggara arisan yang diduga melakukan penggelapan dana. Para korban terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari dokter, nelayan, ibu rumah tangga, hingga tenaga kerja Indonesia (TKI).
Salah satu korban, Azam, seorang dokter, mengungkapkan bahwa pengelola arisan menjanjikan keuntungan besar sehingga banyak orang tergiur.
“Owner menawarkan arisan Rp10 juta tapi dijual hanya Rp8 juta. Si pembeli merasa untung Rp2 juta. Padahal, itu arisan palsu,” ujarnya.
Azam menjelaskan bahwa sistem arisan yang dikelola oleh Elda sejak tahun 2020 awalnya berjalan lancar dan berhasil membangun kepercayaan para peserta. Namun, tanda-tanda kejanggalan mulai terlihat setelah tiga tahun berjalan.
“Kerugian saya sampai Rp2,5 miliar. Ada juga korban lain yang menderita kerugian sampai Rp7 miliar,” imbuhnya.
Kuasa hukum para korban, Indahwan Suci Ningati, menjelaskan bahwa saat ini sudah tercatat 144 korban, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring laporan yang masuk. Korban tak hanya berasal dari Lamongan, tetapi juga dari wilayah lain seperti Gresik dan Ngawi.
“Kasus ini terbongkar setelah Elda menghilang dan memblokir semua akses komunikasi, termasuk akun media sosialnya. Bahkan pencairan arisan yang seharusnya dilakukan pada 30 Juli lalu tak kunjung terjadi,” kata Indahwan.
Para korban telah melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian dan berharap proses hukum dapat berjalan secara adil agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. [fak/beq]






