Ponorogo (beritajatim.com) – Ribuan warga Kabupaten Ponorogo tumplek blek di Jalan Alun-alun utara, tepatnya di depan Paseban, Sabtu (8/4/2023) malam. Mereka berjejalan di situ guna menyaksikan aksi orasi budaya yang dilakukan oleh ratusan seniman Reog yang berada dari Mataraman.
Mulai dari grup Reog dari Ponorogo, Pacitan, Madiun, Trenggalek dan daerah sekitar lainnya. Pertunjukan massal Reog pun terlihat rancak mengikuti iringan gamelannya. Orasi budaya yang dilakukan oleh ratusan seniman Reog itu dimaksudkan untuk menagih janji pemerintah pusat.
Bahwasanya melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), untuk mengusulkan kesenian Reog sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) ke Intangible Cultural Heritage (ICH) dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Di mana pada 2022 lalu, kesenian Reog kalah dengan Jamu, yang akhirnya diusulkan ke UNESCO.
BACA JUGA:
Festival Reog Ponorogo Jadi Terbaik Kedua di Indonesia
“Kita lakukan orasi budaya ini, dalam rangka menagih janji Pemerintah, dalam hal ini Mendikbud Ristek Mas Nadiem Makarim untuk menjadikan Reog sebagai satu-satunya yang diusulkan ke ICH UNESCO pada tahun 2024 nanti,” kata salah satu seniman Reog, Hadi Purnomo, Minggu (9/4/2023).
“Kami para seniman menagih janji pemerintah dalam hal ini mas Menteri Nadiem Makarim, Reog menjadi satu-satunya yang di usulkan ICH UNESCO ditahun 2024,” lanjut Hadi Purnomo.
Hadi masih ingat, tahun sebelumnya dirinya dan seniman lainnya berjuang mati-matian untuk menjadikan Reog menjadi urutan nomor satu yang diusulkan ke ICH UNESCO. Namun, di detik-detik akhir penilaian, Reog kalah dari Jamu. Sehingga saat itu, Kemendikbud Ristek mengusulkan Jamu.
“Sekali lagi saya haturkan ke Pak Nadiem Makarim untuk bertanggungjawab, memenuhi janjinya. Jangan sampai terjadi lagi, pengusulan Reog kembali dinomor-duakan,” kata sesepuh Reog tersebut.
BACA JUGA:
Kekuatan Pembarong Reog Ponorogo Bikin Warga Belgia Takjub
Menurutnya, pendaftaran Reog sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO ini bersifat urgensi. Sehingga, para seniman Reog meminta Pemerintah Pusat untuk mendahulukan kesenian Reog untuk didaftarkan dengan prioritas pertama ke organisasi budaya milik PBB tersebut.
Hal senada juga dilontarkan oleh Bupati Sugiri Sancoko. Dia ingin menagih pernyataan Menteri Nadiem Makarim tahun lalu. Yang akan mendaftarkan Reog sebagai warisan bidaya takbenda ke UNESCO. Dengan pendaftaran Reog menjadi warisan budaya takbenda ini, sekaligus menjadi hak paten Reog merupakan milik Kabupaten Ponorogo Indonesia.
“Ini harapan tidak hanya seniman Reog, namun juga seluruh masyarakat Ponorogo, agar kesenian adi luhung ini bisa diakui dunia,” pungkas Kang Giri sapaan karib Bupati Sugiri Sancoko. [end/suf]






