Lumajang (beritajatim.com) – Sebanyak 465.888 penduduk yang bekerja di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tercatat belum terlindungi oleh program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2026. Data terbaru menunjukkan bahwa dari total 555.154 penduduk bekerja di wilayah tersebut, baru sekitar 16,08 persen atau setara 89.266 orang yang telah terdaftar sebagai peserta aktif dalam sistem jaminan sosial nasional.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lumajang, Delistyana Diah Vianty, menjelaskan bahwa angka kepesertaan 16,08 persen tersebut merupakan akumulasi warga ber-KTP Lumajang yang bekerja di berbagai wilayah di Indonesia. Sementara itu, jumlah pekerja yang secara spesifik terdaftar dan bekerja di dalam wilayah administratif Kabupaten Lumajang tercatat hanya sebanyak 50.098 orang.
Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal maupun formal di sektor lokal. Minimnya perlindungan ini berisiko menghambat ketahanan ekonomi keluarga pekerja saat terjadi kecelakaan kerja atau menghadapi masa tua.
“Jadi, sebanyak 89.266 atau 16,08 persen yang sudah terdaftar kepesertaan BPJS itu ada tersebar di seluruh Indonesia, tapi KTP-nya Lumajang. Nah, mereka ini bekerjanya yang ada di mana-mana,” ucap Delistyana pada Selasa (17/3/2026).
Meski angka cakupan saat ini masih tergolong rendah, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lumajang menyatakan optimisme untuk meningkatkan rasio Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Pihaknya mematok target ambisius untuk menaikkan kepesertaan dari 16,08 persen menjadi 20 persen pada akhir tahun 2026 guna memastikan lebih banyak pekerja yang mendapatkan hak jaminan sosialnya.
Untuk mencapai target tersebut, setidaknya diperlukan tambahan 22.042 tenaga kerja baru yang harus segera diikutsertakan dalam program perlindungan. Fokus peningkatan akan diarahkan pada berbagai sektor usaha yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial secara maksimal.
“Nah, saat ini masih terdapat kekurangan 22.042 pekerja yang harus segera diikutsertakan sebagai peserta. Kami tetap optimis bisa mencapai target ini sampai akhir tahun nanti,” ungkap Delistyana menegaskan komitmen lembaganya.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di Lumajang, selaras dengan standar perlindungan tenaga kerja nasional. Dengan jaminan sosial yang mumpuni, para pekerja diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan produktif, yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah di Jawa Timur. [has/ian]






