Malang (beritajatim.com) – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Malang menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Kota Malang. Aksi ini dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berdampak negatif pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Meski diguyur hujan lebat, mahasiswa tetap bertahan hingga pukul 16.00 WIB. Mereka menuntut agar 14 poin tuntutan mereka ditandatangani oleh setiap perwakilan fraksi DPRD. Namun, demonstran kecewa karena tidak semua fraksi hadir di kantor DPRD saat aksi berlangsung.
“Ternyata tidak semua fraksi datang, jadi teman-teman tidak mau melakukan perundingan kalau fraksi-fraksi tidak lengkap,” ujar Daniel Siagian, Koordinator LBH Pos Malang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyerukan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai tidak tepat sasaran dan memberatkan anggaran. Daniel menegaskan bahwa program tersebut menyebabkan pemotongan anggaran di sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan, bahkan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Banyak lembaga penting seperti Komnas HAM, LPSK, hingga Komnas Perempuan mengalami pemotongan anggaran, sehingga menghambat pemantauan kasus-kasus hak asasi manusia,” tegasnya.
Selain itu, aksi atas nama Aliansi Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya juga menyampaikan 14 tuntutan utama.
1.Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
2. Prioritaskan Anggaran Pendidikan agar sesuai dengan Amanat Konstitusi.
3. Prioritaskan Anggaran Kesehatan dengan tidak memotong Anggaran Kesehatan.
4. Pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan Memberatkan Anggaran.
5. Hentikan Militerisasi dan Represifitas Aparat serta tolak revisi Undang-undang TNI & POLRI.
6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara Rakyat dan Lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
7. Usut Tuntas Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, Adili Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak Rakyat.
8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.
9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
10. Tolak Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (minerba).
11. Berikan Perlindungan dan Jaminan Pegawai dan Pekerja serta Hentikan Politik Upah Murah.
12. Tangkap dan Miskinkan Koruptor dan Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
13. Rampingkan Kabinet Gemuk dan Revisi UU Kementerian demi Efisiensi Anggaran Sejati.
14. Hentikan Liberalisasi Agraria dan wujudkan Reforma Agraria sejati serta Sahkan Rancangan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menemui para demonstran dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat. Ia menyoroti bahwa kebijakan efisiensi anggaran, termasuk Inpres Nomor 1 Tahun 2025, masih dalam tahap evaluasi.
“Kami sudah lama mencari solusi agar efisiensi tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Kami melakukan dialog dengan perangkat daerah untuk mencari jalan tengah,” ujarnya.
Sebelum tiba di DPRD Kota Malang, massa melakukan long march dari Stadion Gajayana. Dengan mengenakan pakaian hitam, mereka membawa spanduk, poster, serta melakukan aksi teatrikal di depan gedung DPRD dengan posisi tengkurap di jalan sambil menyanyikan lagu “Tanah Airku.”
Dalam orasi, mahasiswa menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama. “Pendidikan mestinya jadi prioritas utama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekadar mengisi perut,” teriak seorang orator dengan tegas. (dan/ian)






