Mojokerto (beritajatim.com) – Polresta Mojokerto memusnahkan ratusan botol miras dan sabu beserta alat hisapnya, Senin (17/4/2023). Kedua barang yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Mojokerto selama bulan suci Ramadhan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2023.
Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Polresta Mojokerto dan dipimpin langsung Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria didampingi Pejabat Utama (PJU) Polresta Mojokerto serta dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra, serta Jajaran Forkopimda Mojokerto Raya.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan miras dan sabu yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang digelar selama dua minggu, 17 Maret – 28 Maret 2023. “Ratusan botol miras dan Sabu yang kami musnahkan ini merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Pekat Semeru 2023,” ungkapnya.
Pemusnahan tersebut merupakan komitmen dari kamu pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Mojokerto karena selama ini miras dan sabu ini sudah sangat meresahkan. Adapun pelaku terkait miras dan narkoba yang diamankan ada saat ini ada tambahan 10 orang.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/diserang-kkb-papua-prajurit-tni-pratu-miftahul-arifin-asal-pacitan-gugur/
Dalam pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2023 tersebut, miras yang dimusnahkan mulai dari Arak Jawa dan Arak Bali berbagai Merk, Sabu 1,1 Gram, lima buah pipet dan lima buah bong dimusnahkan menggunakan buldozer dan dilarutkan dalam air. [tin/kun]
![Ratusan Botol Miras dan Sabu Hasil Operasi Pekat Semeru 2023 di Mojokerto Dimusnahkan Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra, serta Jajaran Forkopimda Mojokerto Raya melakukan pemusnahan di halaman Mapolresta Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/04/IMG_20230417_181104_sTyZijno2Q.jpeg)





