Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mewaspadai kejadian Hepatitis Akut yang belum diketahui etiologi atau penyebabnya. Kondisi ini terjadi di hampir semua daerah di Jatim.
Menurut Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) per 4 Mei 2022, di Jatim sendiri saat ini sudah terdeteksi 114 kasus terduga Sindrom Jaundis Akut yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota.
Pun, untuk wilayah Kabupaten Magetan masih belum ada laporan yang terkait dengan Sindrom Jaundis akut. Kepala Dinas Kesehatan Magetan dr. Rohmat Hidayat mengungkapkan kalau saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya temuan pasien yang terjangkit sindrom jaundis akut. “Belum ada laporan terkait hepatitis akut di Magetan sampai hari ini,” jawabnya usai dihubungi via pesan singkat, Jumat (6/5/2022)
Dia menghimbau pada masyarakat untuk mengenali gejala awal hepatitis akut. Seperti diare mual muntah, sakit perut, dan demam ringan. Jika muncul gejala-gejala tersebut, masyarakat diimbau agar panik dan segera membawa pasien ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk memperoleh pertolongan. Jangan sampai menunggu gejala lanjutan muncul.
[berita-terkait number=”5″ tag=”hepatitis”]
“Gejala lanjutan yang muncul diantaranya air kencing berwarna pekat seperti teh dan BAB berwarna putih pucat, warna mata dan kulit menguning, gangguan pembekuan darah, kejang serta adanya penurunan kesadaran,” kata Rohmat.
Pihaknya menekankan pada masyarakat agar membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat dengan cara Rutin cuci tangan dengan sabun. Dia ingin masyarakat selalu memastikan makanan dalam Keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan dengan orang lain. “Hindari kontak dengan orang sakit, masyarakat harus menjaga kebersihan rumah dan lingkungan,” katanya.
Untuk diketahui, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengimbau masyarakat agar tidak panik namun tetap sigap melihat gejala yang muncul. Hal tersebut, kata Khofifah, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang belum Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022. [fiq/suf]






