Surabaya (beritajatim.com) – Banyak problema riil yang dialami individu muslim maupun keluarga mereka butuh solusi yang sejalan dengan ketentuan dalam himpunan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Kompilasi Hukum Islam. Sejumlah problema itu berhubungan dengan hukum pernikahan (perkawinan), hukum waris, dan hukum wakaf yang seringkali muncul di ruang privat warga muslim. Mereka membutuhkan pengetahuan dan pencerahan untuk menyelesaikan masalahnya secara tepat dan benar.
Karena itu, sharing dan delivery informasi serta pengetahuan secara presisi dengan rujukan yang kuat tentang sejumlah fenomena kemasyarakatan dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam penting dihadirkan.
Dalam konteks demikian, manajemen beritajatim.com bekerja sama dengan Fakultas Syariah dan Ekonomi Universitas Islam Tribakti Lirboyo (UITL) menjalin kerja sama konten pemberitaan tentang penerapan Kompilasi Hukum Islam dalam melihat, menelaah, dan membedah problem kemasyarakatan secara faktual yang muncul di lingkungan kita. Semoga kerja sama ini ada guna dan manfaatnya. Amin ya Robbal ‘Alamin.
Pertanyaan :
Pak, saya adalah mahasiswa. Di usia muda ini saya ingin menyisihkan uang saya untuk investas. Investasi seperti apa yang cocok bagi generasi Z seperti saya ini? Mohon penjelasannya.
Jawaban :

Bagi sebagian masyarakat, mungkin sudah tidak asing lagi dengan kata “investasi’. Apalagi pada generasi Milenial dan generasi Z. Berbagai informasi termasuk investasi dapat dengan mudah mereka dapatkan dalam gadget mereka.
Investasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti penanaman uang atau modal suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Jadi artinya seseorang berinvestasi untuk memperoleh keuntungan.
Tentu baik jika seseorang atau dalam hal ini generasi Milenial dan generasi Z dapat mulai menyisihkan sebagian pendapatan atau keuntungan untuk berinvestasi. Namun, yang menjadi masalah adalah ketika para generasi Milenial dan generasi Z ini melakukan investasi untuk mendapatkan keuntungan secara instan atau cepat.
Ini bisa jadi membahayakan karena mindset mereka hanya untuk mencari keuntungan secara cepat tanpa melakukan perencanaan dan produk investasi yang tepat. Didukung lagi dengan habit para generasi Milenial dan generasi Z dan yang cenderung menyukai sesuatu yang instan.
Lantas apa saja yang harus dilakukan untuk berinvestasi yang tepat?
Pertama, ketahui dulu jenis-jenis investasi. Banyak sekali produk investasi yang dapat dipilih. Seperti saham, reksadana, atau obligasi.
Untuk generasi Milenial dan generasi Z bisa juga memililih jenis investasi yang berbasis syariah. Produk investasinya antara lain, ada saham syariah, sukuk, reksadana syariah, Efek Beragun Aset (EBA) syariah. Jadi sangat banyak produk investasi yang bisa dimanfaatkan.
Kedua, pilih investasi sesuai dengan profil resiko masing-masing. Dengan mengetahui profil risiko investor sehingga dapat mengetahui jenis investasi yang cocok. Jenis profil risiko investor dibagi menjadi empat yaitu sangat konservatif, konservatif, moderat, dan agresif.
Ketiga, gunakan platform yang legal dan diawasi OJK. Hal itu penting agar dana investasi menjadi lebih terjamin. Saat ini sudah sangat jamak platform dan aplikasi berbasis Financial Technology (Fintech) yang dapat digunakan untuk berinvestai secara tepat dan aman.
Terakhir, yang menurut penulis paling penting, yakni ubah mindset berinvetasi sebagai perencanaan keuangan. Ini menjadi hal yang sangat penting. Agar kita tidak terjerumus untuk sesuai investasi yang bersifat cepat sehingga dapat merugikan kita sendiri.
Ingat! Hight Risk, Hight Return. Jadi investasi ini digunakan untuk tujuan finansial tertentu. Contoh dalam 5 tahun ke depan ingin membeli sebuah rumah. Jadi kita bisa menjadikan investasi sebagai tujuan perencanaan untuk membeli rumah dengan jenis investasi yang sesuai dengan kita. Semoga bermanfaat.
Bagus Romadhon, M.E.
Dosen Prodi Perbankan Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi, UIT Lirboyo Kediri






