Ragam

Cara Membuat Paspor Sehari Langsung Jadi, Lengkap dengan Biayanya

paspor
Ilustrasi paspor sebagai salah satu data pribadi. (Pexels)

Surabaya (beritajatim.com)Paspor merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan ketika pergi ke luar negeri. Bagi yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri bisa simak cara membuat paspor sehari jadi lengkap dengan biaya yang dibutuhkan.

Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Pembuatan paspor ini memiliki harga yang berbeda dari paspor biasa.

Untuk biaya pembuatan paspor sehari jadi yaitu Rp1 juta. Sementara itu, biaya pembuatan paspor yang biasa non-elektronik adalah Rp350 ribu, sedangkan biaya pembuatan paspor biasa elektronik adalah Rp650 ribu.

Proses pembuatan paspor regular biasanya membutuhkan waktu maksimal 4 hari kerja, namun untuk pembuatan paspor prioritas cukup sehari saja bisa langsung jadi.

Menurut Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, pengajuan paspor satu hari jadi tidak dilakukan melalui Aplikasi M-Paspor, melainkan langsung datang ke kantor imigrasi.

“Pemohon percepatan paspor bisa langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan yaitu KTP, KK, akta kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis. Bagi WNI yang sebelumnya memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama,” tutur Achmad yang dikutip dari laman resmi Imigrasi.

Dikutip dari laman indonesiabaik.id, berikut cara dan prosedur membuat paspor sehari langsung jadi:

  1. Siapkan dan bawa dokumen persyaratan seperti KTP, KK, akta Kelahiran, Ijazah/buku nikah/surat baptis. Untuk WNI yang sebelumnya memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama.
  2. Datangi kantor imigrasi sebelum pukul 10.00 dan kunjungi loket antrean khusus (layanan percepatan paspor)
  3. Isi formulir permohonan paspor yang disediakan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan
  4. Petugas loket memeriksa kebenaran persyaratan asli yang dibawa oleh pemohon
  5. Berkas permohonan diinput
  6. Dilanjutkan untuk proses foto dan wawancara
  7. Setelah proses foto dan wawancara selesai, paspor akan diterbitkan

Itulah cara membuat paspor sehari langsung jadi, lengkap dengan biaya yang dibutuhkan. (nap)

Apa Reaksi Anda?

Komentar