Surabaya (beritajatim.com) – Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai menjadi salah satu jalan penting untuk memastikan prinsip Ekonomi Pancasila benar-benar dirasakan masyarakat.
Bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, kebijakan pemerintah diharapkan mampu membuka akses yang lebih adil terhadap modal, pasar, teknologi, hingga perlindungan usaha.
Berangkat dari gagasan tersebut, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggagas forum “Cangkrukan Ekonomi Pancasila: Mengawal UMKM Naik Kelas”.
Forum ini dirancang sebagai ruang dialog antara pelaku UMKM, pemerintah, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membedah kebijakan ekonomi secara terbuka sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menempatkan penguatan UMKM sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial. Menurut dia, Ekonomi Pancasila tidak semestinya berhenti sebagai konsep, tetapi harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Gagasan tersebut sejalan dengan pandangan bahwa Indonesia tidak membutuhkan mazhab ekonomi baru. Fondasi pembangunan ekonomi nasional telah tertuang dalam Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945,” kata Gus Kikin dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2026).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan tidak ada istilah “Prabowonomics”, melainkan Ekonomi Pancasila. Pernyataan tersebut mempertegas bahwa pembangunan ekonomi nasional harus berpijak pada kepentingan rakyat dan prinsip keadilan sosial.
UMKM Bukan Sekadar Pelengkap Ekonomi
Dalam gagasan Cangkrukan Ekonomi Pancasila, UMKM tidak ditempatkan sekadar sebagai penerima program pemerintah. Pelaku usaha justru harus menjadi subjek pembangunan ekonomi.
Besarnya jumlah pelaku UMKM membuat sektor ini memiliki posisi strategis dalam menopang kehidupan masyarakat sekaligus membuka lapangan pekerjaan. Karena itu, kebijakan terhadap UMKM tidak seharusnya hanya bersifat sektoral, melainkan menjadi bagian dari strategi utama pembangunan ekonomi nasional.
Gus Kikin dan PWNU Jatim mendorong agar persoalan UMKM dibicarakan berdasarkan pengalaman nyata para pelaku usaha. Dengan begitu, kebijakan yang lahir tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Persoalan tersebut sangat beragam, mulai dari akses pembiayaan, perizinan, perpajakan, bahan baku, tenaga kerja, pemasaran, digitalisasi, standardisasi produk, hingga akses terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pertanyaan mendasarnya adalah apakah berbagai kebijakan tersebut benar-benar membuat UMKM semakin mudah berkembang atau justru menghadirkan beban baru.
Kementerian Akan Dibedah Satu per Satu
Salah satu konsep utama forum ini adalah membahas keberpihakan kementerian dan lembaga negara terhadap UMKM secara konkret.
Kebijakan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelaku UMKM akan dibedah satu per satu, mulai dari sektor pembiayaan, perdagangan, industri, pertanian, ketenagakerjaan, perpajakan, perizinan, digitalisasi hingga pengadaan pemerintah.
Setiap persoalan yang muncul dari lapangan akan menjadi bahan diskusi untuk kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan.
Dengan model tersebut, Cangkrukan Ekonomi Pancasila tidak diarahkan menjadi forum seremonial. Forum ini diharapkan menjadi ruang evaluasi sekaligus jembatan komunikasi antara pelaku usaha dengan pengambil kebijakan.
Desain yang dibangun adalah mendengar persoalan, membedah kebijakan, menghadirkan kementerian atau lembaga terkait, mencari solusi, merumuskan rekomendasi, mengawal implementasi, kemudian mengevaluasi hasilnya.
Forum tersebut direncanakan berlangsung secara berkala setiap dua bulan dengan lokasi yang berpindah-pindah.
Cangkrukan Jadi Ruang Suara Pelaku UMKM
Pemilihan istilah “cangkrukan” juga memiliki makna tersendiri. Dalam tradisi masyarakat Jawa Timur, cangkrukan identik dengan ruang pertemuan yang cair, egaliter, dan terbuka.
Tidak ada sekat yang terlalu kaku antara mereka yang memiliki kewenangan dengan masyarakat yang merasakan langsung dampak sebuah kebijakan.
Semangat itu yang ingin dibawa ke dalam diskusi ekonomi.
Pelaku UMKM dapat menyampaikan pengalaman, persoalan, kritik, sekaligus gagasan tanpa harus melewati bahasa birokrasi yang berbelit.
Konsep tersebut sekaligus menegaskan bahwa UMKM tidak boleh hanya dipandang sebagai objek kebijakan.
UMKM harus menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan ekonomi.
Naik Kelas Bukan Sekadar Naik Omzet
Agenda “Mengawal UMKM Naik Kelas” juga memiliki makna yang lebih luas. Naik kelas bukan semata-mata perubahan status usaha dari mikro menjadi kecil atau dari kecil menjadi menengah.
Lebih jauh, UMKM naik kelas berarti memiliki akses yang lebih baik terhadap permodalan, teknologi, bahan baku, tenaga kerja, pasar, pendampingan, perlindungan usaha, pengadaan pemerintah, serta kebijakan perpajakan yang proporsional.
Negara juga diharapkan hadir sejak masyarakat memulai usaha, ketika usaha berkembang, saat menghadapi persoalan, hingga mampu berdiri secara mandiri dan berkelanjutan.
Dalam kerangka Ekonomi Pancasila, keberhasilan pembangunan ekonomi juga tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan produk domestik bruto, investasi maupun indikator makroekonomi lainnya.
Ada pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat: apakah rakyat semakin mudah mendapatkan pekerjaan? Apakah UMKM semakin mudah berkembang? Apakah pendapatan masyarakat meningkat? Apakah kesenjangan berkurang? Dan apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi dasar penting bagi Cangkrukan Ekonomi Pancasila.
Mengawal Amanat Sila Kelima Pancasila
PWNU Jawa Timur memandang penguatan UMKM memiliki hubungan erat dengan amanat sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Prinsip tersebut juga memiliki landasan konstitusional melalui Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian nasional sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Karena itu, pembangunan ekonomi tidak semestinya hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga memastikan adanya pemerataan kesempatan dan kesejahteraan.
Cangkrukan Ekonomi Pancasila diharapkan menjadi salah satu ruang untuk menguji sejauh mana kebijakan pemerintah telah menjawab kebutuhan masyarakat.
Forum tersebut sekaligus menjadi upaya mempertemukan realitas ekonomi di tingkat akar rumput dengan pengambil kebijakan di tingkat nasional.
Dengan pola yang dilakukan secara berkala, berpindah dari satu daerah ke daerah lain, PWNU Jatim berharap suara pelaku UMKM tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret.
Pada akhirnya, UMKM naik kelas bukan hanya kepentingan pelaku usaha. Penguatan UMKM merupakan bagian dari upaya memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kesenjangan, sekaligus mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Cangkrukan Ekonomi Pancasila pun diarahkan menjadi ruang untuk memastikan Ekonomi Pancasila tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi hadir dalam kebijakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (ted)






