Blitar (beritajatim.com) – Luka trauma akibat perundungan (bullying) sempat menghentikan langkah Ihsan Bayu (17) dalam mengejar cita-citanya. Remaja asal Jalan Sulawesi, Kelurahan Klampok, Kota Blitar ini terpaksa putus sekolah sejak duduk di kelas 8 SMP lantaran tak kuat menahan olok-olokan dari rekan-rekannya.
Namun, asa anak seorang buruh tani ini kembali menyala, usai Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota turun tangan untuk menjemput dan mengantarkan Ihsan melangkah kembali ke bangku pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.
Berawal dari Instruksi Langsung Kapolres
Aksi tanggap ini bermula dari instruksi langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo. Begitu menerima laporan mengenai nasib Ihsan, Kalfaris tak sekadar mengutus personelnya untuk menjenguk, tetapi juga membujuk sang anak dan meyakinkan orang tuanya agar Ihsan mau memutus rantai keputusasaan dan melanjutkan pendidikan.
Kalfaris menegaskan, kepedulian jajarannya tidak berhenti pada aksi pengantaran semata. Polres Blitar Kota, melalui Satuan Binmas, telah merancang langkah sistematis untuk menyisir anak-anak usia sekolah yang bernasib serupa.
“Langkah awal yang dilakukan Polres Blitar Kota adalah melakukan penelusuran di seluruh wilayah administrasi kota untuk mendata warga yang seharusnya mengenyam pendidikan namun terpaksa putus sekolah karena berbagai faktor,” ujar Kalfaris, Rabu (30/9/2026).

Tahap Pendataan hingga Pendampingan ke Sekolah Rakyat
Setelah data dikantongi, tahap berikutnya adalah penerjunan tim gabungan bersama Dinas Sosial Pemkot Blitar ke kediaman calon siswa. Tim melakukan proses pemindaian (scanning) untuk memastikan apakah anak tersebut memenuhi kriteria program bantuan pemerintah, sekaligus memberikan edukasi menyeluruh mengenai Sekolah Rakyat kepada pihak keluarga.
Ketika seluruh persyaratan administratif dan kriteria sosial terpenuhi serta mendapatkan persetujuan penuh dari orang tua dan anak, barulah Polres Blitar Kota bersama instansi terkait mendampingi sang siswa mendaftar hingga mengantarkannya ke Sekolah Rakyat.
“Rangkaian yang kami lakukan ini komprehensif, mulai dari penelusuran, sosialisasi dan pemberian pemahaman, pendampingan, hingga pengantaran bersama Pemkot Blitar. Ini komitmen kita bersama agar tidak ada lagi anak di Kota Blitar yang kehilangan masa depannya,” tegas Kalfaris.
Langkah ini menjadi angin segar bagi Ihsan dan keluarga, sekaligus bukti nyata sinergi kepolisian dan pemerintah daerah dalam menyelamatkan masa depan anak-anak korban perundungan. (owi/but)






