Jombang (beritajatim.com) – Di tengah tantangan birokrasi yang kerap membelit pelayanan rumah sakit, RSUD Jombang menghadirkan sebuah solusi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Ruang Bung Hatta, Bupati Jombang H. Warsubi secara resmi meluncurkan soft launching PUSPITA—singkatan dari Pusat Pelayanan Administrasi Pasien Terpadu. Inovasi ini bukan sekadar fasilitas baru, tapi penanda transformasi besar dalam wajah pelayanan kesehatan di Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi tak menyembunyikan kebanggaannya. Ia menyebut PUSPITA sebagai wujud nyata perubahan paradigma pelayanan rumah sakit dari yang bersifat kaku dan terfragmentasi, menjadi lebih kolaboratif, terintegrasi, dan yang terpenting—berpihak pada rakyat kecil.
“PUSPITA adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menyederhanakan proses administratif, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Layanan ini gratis, transparan, dan ramah bagi semua kalangan, termasuk lansia dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya.
Melalui PUSPITA, RSUD Jombang menyatukan beragam layanan administratif dalam satu pintu. Mulai dari informasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), legalisasi dokumen, pengaduan pasien, hingga layanan khusus bagi masyarakat miskin (Yankes Maskin).
Bahkan, layanan dari instansi luar seperti Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain juga dilibatkan, menciptakan sinergi lintas sektor demi kemudahan pasien.
Salah satu unit vital dalam PUSPITA adalah PIPP (Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan), yang menjadi garda depan dalam menerima keluhan dan permintaan informasi dari pasien JKN.
PIPP berperan sebagai jembatan komunikasi, memastikan tidak ada informasi yang tersesat di tengah hiruk-pikuk pelayanan rumah sakit. Di sinilah harapan masyarakat dikumpulkan, dan di sinilah pula tanggung jawab rumah sakit diuji.
Direktur RSUD Jombang, dr. Ma’murotus Sa’diyah, menegaskan bahwa kehadiran PUSPITA berawal dari evaluasi mendalam terhadap suara-suara publik yang selama ini merasa dipinggirkan.

“Kami mendengar suara masyarakat, dan PUSPITA adalah jawaban kami. Lewat integrasi berbagai layanan ini, pasien tidak perlu lagi mondar-mandir atau bingung mencari ke mana harus mengurus administrasi. Semuanya sudah difasilitasi dalam satu tempat, satu pintu,” jelasnya lugas.
Untuk mendapatkan layanan PUSPITA, pasien cukup membawa identitas diri (KTP), kartu jaminan kesehatan (BPJS, JKN, atau lainnya), serta rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama—jika diperlukan. Petugas di meja PUSPITA akan langsung membantu proses verifikasi dan input data dengan cepat dan akurat.
“Kami berupaya agar proses berjalan maksimal tanpa harus membuat pasien kebingungan. Semua kebutuhan administratif mereka bisa diselesaikan dalam satu kali alur,” tambah Dokter Eyik, dr. Ma’murotus.
Lebih dari sekadar sistem layanan, PUSPITA adalah simbol kehadiran negara yang merangkul, bukan mengasingkan. RSUD Jombang ingin memastikan bahwa tak ada lagi warga yang merasa tersesat di lorong-lorong birokrasi ketika sedang dalam kondisi lemah karena sakit.
“Ke depan, kami akan terus mengembangkan fitur-fitur layanan dalam PUSPITA dan memperluas kerja sama lintas sektor demi memastikan seluruh masyarakat mendapatkan haknya dalam layanan kesehatan yang adil dan bermartabat,” pungkasnya.
PUSPITA telah membuktikan bahwa inovasi sejati adalah yang mampu menjawab kebutuhan paling mendasar dari masyarakat: kejelasan, kemudahan, dan keberpihakan. Dari Jombang, PUSPITA menjadi teladan bahwa pelayanan publik yang manusiawi bukanlah utopia, melainkan sesuatu yang bisa—dan harus—diwujudkan. [suf]






