Blitar (beritajatim.com) – Beberapa waktu lalu warga Desa Maliran Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar digemparkan dengan penemuan seorang pria dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Pria tersebut adalah AF (25) warga Malang, Jawa Timur.
Saat itu AF (25) mengaku sebagai korban begal. Kepada warga dan polisi ia mengaku bahwa truknya baru saja dibegal di daerah Hutan Maliran, Blitar.
Setelah diselidiki ternyata pengakuan AF (25) itu hanyalah pura-pura semata. Sejatinya ia hanya berpura-pura sebagai korban begal untuk mengelabui bahwa sopir asal Malang itu baru saja menggelapkan truk yang ia kemudikan.
“Pelaku AF adalah sopir berusaha mengelabui petugas sebagai korban begal, padahal ia berkomplot dengan 2 pelaku penggelapan truk,” kata Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, Sabtu (13/04/24).
AF (24) sendiri merupakan sopir dari salah satu perusahaan. Ia sengaja berpura-pura sebagai korban begal agar aksinya menggelapkan truk perusahaan tidak diketahui.
Sopir asal Malang itu tidak beraksi sendiri. Saat beraksi AF ditemani dua rekannya asal Kediri yakni AS (41) dan EF (36).
Apapun motif pelaku melakukan penggelapan truk perusahaan yakni ekonomi. AF (25) mengaku terlilit utang hingga Rp 30 juta serta butuh uang untuk lebaran. Sehingga AF (25) nekat berpura-pura jadi korban begal untuk memuluskan aksinya kejahatannya.
“Berdasarkan berdasarkan keterangan pelaku ini terlilit utang dan rencananya dari aksi penggelapan ini pelaku akan mendapatkan uang sekitar Rp30 juta,” pungkasnya.
Para pelaku dikenakan pasal 372 dan 220 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. [owi/but]






