Pamekasan (beritajatim.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak menilai perairan di Pulau Masalembu, salah satu kecamatan di kabupaten Sumenep, Madura, menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba khususnya di wilayah Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers dan Deklarasi Anti Narkoba, sekaligus pemusnahan barang bukti alias BB narkotika jenis sabu dan ganja yang digagas BNNP Jawa Timur, di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Rabu (4/6/2025).
“Kita semua bisa menyaksikan langkah besar BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, ini luar biasa dan penting untuk kita apresiasi. Kita syukuri hari ini kita melaksanakan deklarasi anti narkoba dan pemusnahan BB narkoba,” kata Emil Elistianto Dardak.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan jika BNNP Jawa Timur memusnahkan sekitar 7 kilogram (kg) sabu dan lebih dari sekitar 10 kg ganja. Terbaru ditemukan 17 kg sabu di wilayah perairan Masalembu, Sumenep. “Temuan ini sekaligus menyusul temuan sebelumnya 35 kg narkoba, dan menandakan jaringan peredaran narkoba masih aktif dan berkembang,” ungkapnya.
“Terlebih dalam rentang waktu 8 hari, BNN juta berhasil mengungkap total 4 ton narkotika, termasuk 2 ton sabu pada 13 Mei dan 2 ton lainnya pada 21 Mei 2025. Ini adalah kerja luar biasa BNN, tapi kita tidak boleh menutup mata di wilayah kita sendiri, ancaman narkoba masih nyata, seperti yang ditemukan di Masalembu, daerah perairan yang menjadi pintu masuk rawan,” jelasnya.
Fakta tersebut menandakan betapa seriusnya ancaman narkoba, termasuk di Provinsi Jawa Timur. “Pulau Masalembu termasuk wilayah kabupaten Sumenep, menjadi titik rawan karena berdekatan dengan Kalimantan. Terima kasih atas dukungan masyarakat setempat, yang berani melapor dan tidak tinggal diam atas ancaman ini,” imbuhnya.
“Terbaru BNN juta berhasil membongkar sejumlah jaringan besar yang melibatkan beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya 7 kg sabu jaringan Malaysia-Madura, 1 kg sabu jaringan Baturaja (Sumsel)-Lamongan, 6 kg ganja jaringan Padang-Makang, dan 4 kg ganja jaringan Medan-Gresik,” sambung Emil.
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, pihaknya mendukung melalui sisi regulasi maupun implementasi program pencegahan. “Selama ini Pemprov Jatim memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), serta diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2023,” tegasnya.
“Apapun yang Pemprov bisa lakukan untuk mendukung kerja BNN, akan kita sikat bersama-sama. Keahlian dan kewenangan memang ada di BNN, tapi kita dukung habis dari sisi daerah. Sebab dengan sinergi antara BNN dan pemerintah daerah, nantinya dapat menjadi benteng melawan peredaran narkoba demi masa depan bangsa yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.
Sebelumnya BNN melalui BNNP Jatim, memusnahkan sebanyak 6.869,095 gram sabu dan 10.608,417 gram ganja di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan.
Pemusnahan BB tersebut sebagai aksi nyata dalam melaksanakan tugas dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika, di mana BNN khususnya BNNP Jawa Timur beserta Jajaran secara konsisten melakukan upaya represif guna menekan supply narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. [pin/but]

as a preferred source on Google




