Surabaya (beritajatim.com) – Fakultas Psikologi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (FPSI UKWMS) menggelar workshop internasional bertajuk “The Uncomfortable Truth: Can We Predict and Prevent Pedophilia?” di Ruang Teater Timur, Kampus UKWMS Pakuwon City, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri mahasiswa, dosen, serta praktisi kesehatan dan psikologi. Narasumber utama, Prof. Aureliano Pacciolla, Ph.D., psikolog forensik dan psikoterapis asal Italia sekaligus penerima Victor Frankl’s Award 2024, membagikan wawasan mengenai pentingnya edukasi pencegahan pedofilia sejak dini.
Isu Sensitif yang Harus Dibicarakan
Dekan Fakultas Psikologi UKWMS, Agnes Maria Sumargi, M.Psych., Ph.D., Psikolog, menegaskan pentingnya keberanian membuka diskusi terkait pedofilia.
“Topik ini menggelisahkan, tetapi justru karena itulah kita harus berani membicarakannya demi perlindungan anak-anak,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dr. F.V. Lanny Hartanti, S.Si., M.Si., Wakil Rektor I UKWMS, menyebut isu pedofilia sebagai masalah mendesak secara moral dan sosial.
“Ini adalah sebuah uncomfortable truth, kebenaran yang tidak menyenangkan, namun harus kita hadapi bersama-sama,” tegasnya.
Pencegahan Dimulai dari Edukasi
Dalam paparannya, Prof. Aureliano menjelaskan pentingnya edukasi anak di usia 5–12 tahun, serta saat memasuki usia remaja.
“Pertama yang dapat kita lakukan adalah, mengedukasi anak-anak sejak usia 5–12 tahun tentang situasi kritis yang berisiko bagi mereka. Termasuk ketika mereka di usia remaja, 15–16 tahun. Kedua, mengajarkan kepada mereka apa yang harus dilakukan bila menghadapi risiko, termasuk segera melapor ke guru atau orang tua,” terangnya.
Ia menambahkan, metode edukasi dapat menggunakan media kreatif seperti gambar, kartun, animasi, maupun cerita sederhana agar mudah dipahami anak.
Pendekatan pada Pelaku
Prof. Aureliano juga menyinggung tentang penanganan terhadap pelaku pedofilia.
“Kita sebagai psikolog dan profesional, punya tugas untuk bisa memulihkan mereka. Tetapi untuk bisa sepenuhnya sembuh, masih belum tentu karena ini adalah gangguan. Namun, kita harus merawat mereka, menjaga emosinya,” ungkapnya.
Moderator acara, Erlyn Erawan, M.Ed., menekankan perbedaan mendasar antara normafilia dan parafilia.
“Perbedaan itu ada pada satu kata: consent. Anak-anak tidak bisa memberikan persetujuan yang valid, apalagi ketika berada dalam situasi ancaman. Dalam kondisi apa pun kita harus berani berkata tidak,” tegasnya.
Harapan UKWMS
Melalui kegiatan ini, Fakultas Psikologi UKWMS berharap masyarakat semakin sadar bahwa pedofilia bukan sekadar masalah individu, melainkan tantangan sosial. Edukasi, keterbukaan, dan keberanian untuk melindungi anak-anak menjadi kunci utama dalam pencegahan. (ted)






