Malang (beritajatim.com) – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang memperkuat upaya penanganan kasus kekerasan seksual di kampus. Kekerasan seksual di kampus kerap terabaikan dan korban kerap mendapat tekanan tanpa pendampingan.
Ketua PSGA UIN Maliki Malang, Istiadah, menegaskan kekerasan seksual adalah masalah besar yang perlu mendapat perhatian. Bahkan dia menilai semua pihak harus terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus ini.
“Kekerasan seksual bukan masalah simpel yang dapat diselesaikan hanya satu atau dua minggu,” ujar Istiadah di Malang, Jumat (29/7/2022).
Untuk memantapkan langkah, PSGA UIN Maliki Malang menggelar Focus Group Discusion (FGD) melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari Dewan Mahasiswa, Senat Mahasiswa, serta perwakilan dari setiap fakultas.
Acara yang bertempat di Aula Gedung Fakultas Humaniora lantai 3 itu juga dihadiri salah satu anggota DPRD yang giat menyuarakan penanganan kekerasan seksual, Hikmah Bafaqih. Turut hadir pula Ketua Fatayat NU Jawa Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi. Sehingga sivitas akademika UIN Maliki Malang memiliki kepekaan dalam isu kekerasan seksual dan turut serta pada upaya advokasi dan pencegahan.
Istiadah sendiri mengaku saat ini sedang menangani beberapa korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sebagian sudah masuk dalam tahap konseling.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kekerasan-seksual”]
“Salah satu kekerasan seksual yang saya tangani, saat ini, memasuki fase konseling ke Psikiater yang memasuki bulan keenam,” kata dia.
PSGA ke depan baka menggandeng komunitas mahasiswa untuk membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) yang fokus dalam penanganan isu kekerasan seksual.
“Saya akan mempresentasikan kembali mengenai ULT di hadapan anggota senat universitas,” jelasnya.
Hal itu, kata ketua PSGA dilakukan agar ada dukungan nyata dari institusi terhadap keberadaan ULT. [dan/beq]






