Blitar (beritajatim.com) – PSBI Blitar terkena denda Rp25 juta dan larangan penonton dari Komisi Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur. Sanksi tersebut buntut pertandingan antara PSBI Blitar melawan Perseta Tulungagung dalam laga pembuka Grup I Liga 3 Regional Jatim yang berujung ricuh
Dalam surat yang dikirimkan Komisi Disiplin Asprov PSSI Jatim, dituliskan bahwa pada laga PSBI Blitar vs Perseta Tulungagung, suporter tuan rumah (PSBI Blitar) masuk ke lapangan dengan melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan luka pada pemain Perseta Tulungagung. Hal itu pun dianggap oleh Komdis Asprov PSSI Jatim sebagai bentuk kelengahan dari panitia pertandingan.
Atas dasar itulah, Komisi Disiplin Asprov PSSI Jatim menghukum Klub PSBI Blitar dengan hukuman 2 (dua) kali pertandingan tanpa penonton dan sanksi denda sebesar Rp25 juta. Kemudian Ketua Panpel PSBI Blitar atas nama Demy Allam Sahati juga memperoleh hukuman larangan beraktivitas pada sepakbola hingga berakhirnya pertandingan grup I Liga 3 Kapal Api PSSI Jawa Timur tahun 2023.
“Iya memang benar kita mendapatkan sanksi tersebut,” kata Randu Ramaditya, Manajer PSBI Blitar, Jumat (8/12/2023).
BACA JUGA:
Kapten Perseta Tulungagung Acungkan Jari Tengah, Suporter PSBI Blitar Lempari Botol
Selain menjatuhkan sanksi kepada Panpel pertandingan, Komisi Disiplin Asprov PSSI Jatim juga official PSBI Blitar, Dian Sucahyo. Dian didakwa melakukan pemukulan terhadap pemain Perseta Tulungagung.
Sehingga official PSBI Blitar tersebut mendapatkan hukuman yang diberikan kepada Dian Sucahyo, hukuman larangan beraktivitas di sepakbola selama dua tahun dan denda Rp10 juta.
“Iya benar (kami akan mengganti panitia pertandingan),” ucap singkat Randu.
Tidak berhenti disitu, hukuman dan sanksi denda juga dijatuhkan kepada pemain Perseta Tulungagung Ravi Bagustian (nomor punggung 27). Dimana pada pertandingan PSBI Blitar vs Perseta Tulungagung, Rabu (6/12/2023) melakukan pemukulan terhadap Sulaiman Harahab, pemain PSBI Blitar nomor punggung 6.
BACA JUGA:
PSBI Blitar Yakin Kalahkan Perseta Tulungagung
Ravi Bagustian dinyatakan bersalah melakukan Pelanggaran Pasal 48 jo Pasal 48A Kode Disiplin PSSI, dan dihukum larangan bermain di enam kali pertandingan dan denda Rp10 juta.
Seperti diketahui sebelumnya dalam laga pembuka Grup I Liga 3 Regional Jawa Timur terjadi beberapa insiden kerusuhan. Adapun skor akhir dari pertandingan PSBI Blitar vs Perseta Tulungagung tersebut adalah 1-0, untuk kemenangan Laskar Singo Lodro. [owi/beq]






