Magetan (beritajatim.com) – Proyek pembangunan Gedung Literasi Magetan Tahap III minus 36,31 persen per Jumat (15/9/2023). Padahal, proyek yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Plaosan-Sarangan, masuk Kelurahan Plaosan, Kecamatan Plaosan Magetan itu seharusnya selesai 10 hari lagi atau tepatnya pada 27 September 2023.
Ketua DPRD Magetan Sujatno mengatakan, pihaknya bakal memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi satuan kerja dalam proyek pembangunan tersebut. Dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan.
“Semua proyek tidak luput dari pengawasan kami. Jadi, karena ini minusnya sampai 36,31 persen, kami akan panggil OPD terkait,” kata Sujatno, Senin (18/9/2023)
Tak hanya itu, pihaknya melalui komisi akan segera melakukan operasi mendadak (sidak) ke lokasi. Hal itu untuk memastikan apakah proyek tersebut masih lanjut dikerjakan atau justru sudah ditinggal kabur oleh rekanan. “Kami akan sidak ke sana. Akan kami cek,” katanya.
Selain itu, untuk gedung yang sudah jadi pihaknya juga bakal menilik seberapa besar pemanfaatannya bagi masyarakat. “Kami akan lihat juga pemanfaatannya bagaimana. Karena muaranya untuk pemanfaatan,” pungkas legislator PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA:
Pengerjaan Gedung Literasi Magetan Tahap III Rp2,4 M, Minus 36,31 Persen
Sebelumnya diberitakan, pengerjaan Gedung Literasi Magetan tahap III dengan nilai kontrak Rp2,4 miliar minus 36,31 persen. Proyek yang berlokasi di Kelurahan Plaosan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan itu dikerjakan oleh CV Tumpu Harapan asal Kulon Progo, Yogyakarta.
Selisih nilai kontrak dengan HPS paket senilai Rp618.834.200. Atau, turunnya nilai kontrak genap 20 persen dari nilai HPS paket yang senilai Rp3.094.171.000
Pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut, yakni Rochmad Zainuddin selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Magetan membenarkan leletnya progres proyek tersebut.
Dia menyebut pekerjaan harusnya berakhir pada tanggal 27 September 2023. Tetapi progres pengerjaan yang semestinya dapat 88,10 persen, baru sampai 51,79 persen.
“Betul, pengerjaanya lambat. Semestinya 88,10 persen ini baru dapat 51,79 persen ya atau telat 36,31 persen dari jadwal,” kata Rochmad, Sabtu (16/9/2023).
BACA JUGA:
Turunan Jalan Lama Sarangan Magetan Tak Rekomended untuk Jalur Wisata
Dia mengaku pihaknya sudah berikan teguran, surat peringatan (SP) 1 telah dilayangkan kepada CV Tumpu Harapan ke kantornya langsung dan Bank Jateng di Kulon Progo.
Apa yang membuat progres pengerjaan lambat? Rochmad menduga jika CV tidak punya modal dan menunggu pencairan dari dinas.
“Biasanya itu dari modal, CV nggak punya biaya untuk pengadaan material sehingga menunggu pencairan,” jelasnya.
Jika sampai tanggal 27 September 2023 tak selesai, maka pihaknya bakal memberikan kesempatan dengan menambah waktu pengerjaan selama 50 hari.
“Dengan konsekuensi denda berjalan ya. Atau bila dimungkinkam ada opsi lain semisal adendum,” katanya. [fiq/beq]






