Magetan (beritajatim.com) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur melakukan inspeksi mendalam terhadap kesiapan personel dan layanan publik Polres Magetan, Kamis (10/7/2025).
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pengecekan senjata api (senpi) dinas yang digunakan anggota kepolisian.
Dipimpin Kompol Ridwan Radja Borut, Kaur Binplin Subbid Provos Bidpropam Polda Jatim, tim disambut oleh Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo dan jajaran pejabat utama. Pengecekan terhadap kelengkapan dan administrasi senjata api menjadi langkah penting dalam menjaga disiplin dan mencegah potensi penyalahgunaan.
“Senjata api dinas merupakan perlengkapan dengan risiko tinggi. Pengecekan rutin harus dilakukan secara ketat untuk menjamin bahwa penggunaan senpi benar-benar sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan,” tegas Kasi Propam Polres Magetan, Iptu Eka Herlina.
Pemeriksaan meliputi legalitas senpi, kelengkapan administrasi, hingga kondisi fisik senjata yang dipegang oleh personel Polres Magetan. Hal ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk memastikan keamanan internal sekaligus menjaga citra institusi kepolisian di mata masyarakat.
Selain fokus pada senjata api, tim Bidpropam juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah layanan publik, seperti SPKT, SKCK, Satpas SIM, ruang tahanan, dan Samsat. Namun, aspek penegakan disiplin melalui pengawasan senpi menjadi perhatian khusus dalam kunjungan kali ini.
“Pemeriksaan senjata api bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal tanggung jawab moral anggota Polri. Dengan pengawasan ketat, kita bisa mencegah penyimpangan sejak dini,” lanjut Iptu Eka Herlina.
Langkah ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri yang menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas di setiap satuan kerja. Diharapkan, pengecekan ini mampu mendorong seluruh anggota Polres Magetan untuk semakin tertib, siaga, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. [fiq/ted]






