Malang (beritajatim.com) – Prof. Dr. Tuwoso, M.P., memandang bahwa pendidikan vokasi di Indonesia mengalami kesenjangan curam dengan dunia industri. Bahkan bisa dikatakan lembaga pendidikan vokasi tertinggal karena tidak memiliki kemajuan teknologi di industri.
“Banyak lulusan skill khusus (special skills) yang diperlukan oleh industri. Hal itu merupakan great challenge untuk dunia pendidikan vokasi di era industri 4.0. Era revolusi industri 4.0 membawa konsekuensi yang cukup serius untuk dunia pendidikan vokasi,” kata Prof Tuwoso kepada media, Rabu (2/8/2023).
Baginya pendidikan vokasi yang ada saat ini hanya mengulang saja. Misal, praktik mengelas yang diberikan kepada siswa SMK kembali diajarkan saat mereka belajar di perguruan tinggi. “Oleh karena itu, jika pendidikan vokasi, tidak memiliki biaya yang cukup maka ditutup saja,” katanya.
Ada empat keahlian utama yang harus dikuasai oleh lulusan vokasi abad 21, yaitu: collaboration, communication, critical thinking, and creativity. Teori yang relevan dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi adalah tentang work-based learning dan workplace learning.
“Pembelajaran work-based learning dikembangkan untuk pengembangan kompetensi kerja sesuai pasar tenaga kerja. Pendidikan vokasi yang efektif adalah pendidikan vokasi yang mampu menghasilkan lulusan tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” ungka guru besar dari Fakultas Teknik UM ini.
Sementara itu, workplace learning (belajar di tempat kerja) dan belajar langsung dalam kehidupan kerja adalah yang selaras. Kualifikasi dan jenis pekerjaan abad 21 adalah pekerjaan yang berhubungan dengan pemecahan masalah aktual dan baru.
BACA JUGA:
Musywil Pemuda Muhammadiyah, Ini Harapan Wagub Jatim Emil Dardak
Pendidikan vokasi membutuhkan media pembelajaran yang sesuai dengan era industry 4.0 pada abad 21 ini, yaitu Virtual Reality (VR) dan Augmented Reality (AR). “Pemanfaatan kedua media tersebut relevan untuk memperbaiki pembelajaran vokasi,” pungkasnya.
Prof Tuwoso akan dikukuhkan bersama empat guru besar lainnya, yaitu Prof. Dr. Yuni Pratiwi, M.Pd., Prof. Dr. Murni Sapta Sari, M.Si., Prof. Dr. Agung Winarno, M.M., Prof. Aji Prasetya Wibawa, S.T., M.MT., Ph.D. Mereka dikukuhkan di Aula GKB A19 Lantai 9 UM pada Kamis, 3 Agustus 2023. [dan/but]






