Malang (beritajatim.com) – Program Studi (prodi) S1 Administrasi Pendidikan, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) meminta pemerintah agar serius terhadap penerapan pendidikan inklusi. Hal tersebut disampaikan saat pihak Administrasi Pendidikan UB mengunjungi SD Negeri 2 Dampit pada Kamis (2/5/2024) lalu.
Kunjungan tersebut dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional. Pihak UB melakukan observasi dan pengambilan data secara langsung untuk rancangan penelitian yang disusun oleh Jauharah Haniyah.
Hani, panggilan akrabnya, merupakan seorang mahasiswa disabilitas rungu. Ia tertarik mengetahui pelaksanaan pendidikan inklusi di sekolah tersebut.
Tim prodi administrasi pendidikan UB diwakili oleh Dr. Hermawan, M.Si, Dr. Abd. Qadir Muslim, M.Pd., dan Aulia Luqman Aziz, M.Pd. Hermawan mengatakan bahwa kunjungannya ke SDN 2 Dampit untuk mengetahui secara langsung kondisi pelaksanaan pendidikan inklusi di sana.
“Melalui Hani, kami ingin mengetahui bahwa SDN 2 Dampit adalah satu-satunya sekolah negeri di wilayah Kecamatan Dampit, Kab. Malang, dan kecamatan sekitarnya yang mendapat mandat langsung dari Kemendikbud Ristek untuk menerapkan pendidikan inklusi,” ucapnya.
Topik penelitian Hani ini, ungkap Hermawan, baru pertama kali diangkat di antara mahasiswa bimbingannya. Pihaknya pun terdorong untuk ikut mengetahui bagaimana pendidikan inklusi di sekolah ini.
Di sisi lain, Kepala SDN 2 Dampit, Sulistyowati, S.Pd., M.M menyambut baik kedatangan Hani dan tim dosen. Pihaknya terbuka jika ada mahasiswa yang hendak meneliti atau magang di lembaga yang dia pimpin sejak 2023.
Menurutnya, sekolah ini sedari lama menerima SK untuk pendidikan inklusi dari pusat. Namun, sampai saat ini belum banyak fasilitas atau dukungan nyata yang diberikan oleh pemerintah terhadap pelaksanaannya.
“Kami hanya punya satu GPK (Guru Pendamping Khusus, red.). Sementara ada 16 siswa dengan kebutuhan khusus yang kami terima. Tentu kondisi ini cukup memberatkan,” kata Sulistyowati.
Lebih lanjut, Sulistyowati berupaya mendorong satu-satunya GPK yang ada di sekolah untuk memastikan status kepegawaiannya, dengan mengikuti seleksi PPPK maupun CPNS. Namun, upaya itu menemui hambatan. GPK di SDN 2 Dampit kini masih berstatus sebagai Guru Tidak Tetap (GTT).
“Ketika Bu Indri, GPK ini hendak mendaftar ternyata tidak ada formasinya (guru inklusi) sehingga gagal mendaftar. Akhirnya sekarang kami dorong untuk mengikuti PPG dulu, karena kami membutuhkan keahliannya,” kata wanita kelahiran Dampit ini.
Dari dialog tersebut, tim dosen prodi mulai menemukan akar masalahnya berupa ketidaksinkronan kebijakan pemerintah pusat dengan pelaksanaannya hingga level ke daerah. Dengan banyaknya anak usia sekolah di sekitar Dampit yang berkebutuhan khusus, sementara daya tampung sekolah begitu terbatas, tidak jarang sekolah harus menolak calon siswa.
Keadaan tersebut tidak boleh dibiarkan, perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat dengan memperjelas status para guru inklusi. Meskipun memiliki kemampuan mendampingi ABK, mereka kurang beruntung bila dibandingkan rekan guru SLB yang lebih mudah mendapatkan status kepegawaian.
“Padahal kini justru semakin banyak anak didik berkebutuhan khusus yang dititipkan di sekolah umum inklusi dibandingkan di SLB karena pertimbangan biaya,” ucap Hermawan menutup. (dan/ian)







1 Komentar
Semoga ada dari beberapa petinggi daerah yang melihat berita ini, lekas ada perubahan bagi pendidikan inklusi khususnya di daerah(kabupaten).