Lamongan (beritajatim.com) – Nasib nahas dialami oleh Suwaji (37), warga asal Krajan, Pajak, Kabupaten Malang. Ia menjadi korban pembacokan mantan kakak iparnya, gara-gara tidak mau meminjamkan uang.
Pelaku yang merupakan mantan kakak ipar korban ini bernama M. Khorip Firmansyah (23), warga asal Desa/Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, yang berdomisili di Perum Tambora Gang Neptunus, Desa Tambakrigadung, Kecamatam Tikung, Lamongan.
“Iya, kejadiannya pada hari Sabtu, tanggal 25 Februari 2023 kemarin, sekira pukul 07.00 WIB. Tempat kejadian perkaranya (TKP) di ruang dapur rumah kontrakan korban, yang berada di Desa Kembangbahu,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Minggu (26/2/2023).
BACA JUGA:
Pria Paruh Baya di Lamongan Disabet Sajam, Motif Pelaku Masih Didalami Polisi
Mengenai kronologinya, Anton menjelaskan, berawal saat pelaku datang ke rumah kontrakan korban sekira pukul 05.00 WIB, Sabtu (25/2/2023). Kala itu, korban berniat untuk meminjam uang kepada korban yang setiap harinya bekerja sebagai tukang bakso.
Akan tetapi, apa yang diinginkan oleh pelaku tidak membuahkan hasil. Korban menolak untuk meminjami uang kepada pelaku yang kala itu mendesak kepada korban agar segera menghutanginya.
Menerima penolakan dari korban, akhirnya pelaku yang meradang itu secara tiba-tiba mendorong korban dan mengayunkan sebilah pisau kecil ke arah korban. “Pelaku marah karena korban tidak meminjamkan uang kepada pelaku,” imbuh Anton.
BACA JUGA:
Dua Pelaku Pembacokan di Lamongan Ditangkap, Masih di Bawah Umur
Korban yang mendadak menerima serangan dari korban berupaya untuk melawan. Ayunan pisau pelaku yang mengarah ke leher bagian kanan korban ditangkis oleh korban.
“Korban dan pelapor bergumul. Lalu pelaku yang saat itu melihat pisau besar buat mencacah daging pun mengambil pisau itu dan mengayunkan pisau besar ke bagian atas kepala korban sebanyak 4 (empat) kali,” beber Anton.
Selain membacok korban secara membabibuta, tutur Anton, pelaku juga sempat memukul korban dengan tangan kosong hingga mengenai mata kiri dan pipi kiri korban.
BACA JUGA:
Usai Lihat Balap Liar, Pelajar Lamongan Ini Dibacok Celurit
“Korban mengalami luka lecet di bagian lehernya sebelah kanan. Lalu juga mengalami 4 luka robek di bagian kepalanya dan satu luka robek di pergelengan tangan kiri korban. Sedangkan mata kanan dan pipi sebelah kiri korban harus bengkak karena dipukul pelaku,” terang Anton.
Dilanjutkan oleh Anton, korban yang berhasil melarikan diri dan selamat dari amukan pelaku itu harus dilarikan ke Puskesmas Kembangbahu dan dirujuk ke RSUD dr. Sugiri Lamongan. “Setelah dirawat di RSUD dr. Sugiri Lamongan, korban memaksa untuk dipulangkan saja, karena tidak mau dirawat di RS,” tambahnya.
Sementara untuk pelaku, Anton menegaskan, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti. “Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Lamongan,” pungkas Anton. [riq/suf]






