Ringkasan Berita:
- Pria asal Tulungagung ditemukan meninggal dunia di kamar kos wilayah Ngoro Mojokerto.
- Korban meninggalkan surat permintaan maaf kepada orang tua.
- Surat tersebut juga memuat pengakuan korban terkait utang Rp26 juta.
- Polisi masih mendalami penyebab pasti peristiwa tersebut.
Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Dusun Sidorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto digegerkan dengan penemuan seorang pria asal Tulungagung yang meninggal dunia di kamar kosnya dalam kondisi gantung diri, Senin (4/5/2026).
Korban diketahui bernama Muhammad Usma Faula Rozi (24), warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Korban ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB di kamar Kos Sukma setelah penghuni lain mencium bau tidak sedap dari dalam kamar.
“Penjaga kos kemudian melakukan pengecekan. Pintu kamar dalam kondisi terkunci dari dalam, namun jendela terbuka. Saat berhasil masuk, korban sudah ditemukan meninggal dunia dalam posisi gantung diri di pintu kamar mandi,” ungkap Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, Senin (4/5/2026).
Berdasarkan penelusuran polisi, korban terakhir terlihat pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB sepulang kerja.
Sejak saat itu, korban tidak terlihat keluar kamar dan sulit dihubungi oleh keluarga maupun kerabat.
Kekhawatiran meningkat setelah seorang perempuan bernama Fitriani yang mengaku sebagai kekasih korban menghubungi pemilik kos karena korban tak kunjung memberi kabar.
“Seorang perempuan bernama Fitriani yang mengaku sebagai kekasih korban sempat menghubungi pemilik kos pada Minggu kemarin untuk menanyakan keberadaan korban. Namun pemilik kos menyampaikan jika korban tidak ada di tempat lantaran pintu dalam kondisi terkunci dan lampu mati,” jelas Kapolsek.
Saat olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa tali rafia merah, ember yang diduga digunakan sebagai pijakan, dompet, identitas pribadi, uang tunai, serta telepon genggam.
Petugas juga menemukan surat tulisan tangan yang diduga dibuat korban sebelum meninggal dunia.
“Dalam surat tersebut berisi permintaan maaf kepada orang tua korban dan pengakuan jika korban memiliki hutang sekitar Rp26 juta. Selain itu, ditemukan juga surat gadai atas nama korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban,” katanya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, Pasuruan, untuk menjalani visum.
Dugaan sementara, korban mengalami tekanan berat akibat persoalan pribadi serta beban utang.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh latar belakang peristiwa tersebut. [tin/beq]






