Malang (beritajatim.com) – Di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya melakukan unjuk rasa meminta Pemerintah menuntaskan penanggulangan Covid-19.
Aksi demonstrasi dilakukan di kawasan bundaran Tugu, Kota Malang yang berada di depan Gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang. Mereka melakukan orasi kritikan tentang penanganan Covid-19 di Kota Malang. Mereka juga membentangkan sejumlah poster bernada kritik.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan kasus Covid-19 dan juga tuntutan-tuntutan dasar masyarakat. Pemerintah harus mengambil langkah yang lebih serius dalam penanganan Covid-19. Karena kami sudah merangkum berbagai data terutama yang ada di Kota Malang sendiri mulai tanggal 5 sampai 8 Agustus ternyata kasus Pandemi Covid-19 terus meningkat,” kata Humas IMM Malang Raya, Roni Versal, Senin, (9/8/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”demo”]
Roni meminta Pemerintah seharusnya bijak dalam pelaksanaan karantina meskipun diberi nama lain seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mereka meminta pemerintah menjalankan UU Kekarantinaan Nomor 6 Tahun 2018.
“Jadi, meskipun sudah dilakukan PPKM terbukti tidak efektif menurunkan kasus Pandemi Covid-19. Dan seharusnya selama masa karantina wilayah atau karantina mandiri, pemerintah wajib memberikan pemenuhan dasar kepada masyarakat dan wajib menghidupkan usahanya,” ujarnya.
Masa aksi juga menuntut pemerintah memberikan pendidikan gratis selama pandemi Covid-19. Sebab, efek dari pandemi membuat angka pengangguran semakin banyak dan usaha yang terpaksa gulung tikar karena lesunya ekonomi.
“Kalau masyarakat di-PHK dan usaha UMKM tidak dibantu pemerintah, bisa jadi mereka tidak bisa membayar kuliah untuk anak-anaknya. Dan itulah yang menjadi tuntutan kami agar pendidikan digratiskan,” tandasnya. (Luc/kun)






