Surabaya (beritajatim.com) – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun 2021, kembali mendapat respon negatif dari masyarakat, khususnya orang tua wali.
Pada tahun ini, banyak keluhan atas pelaksanaan PPDB yang dinilai tidak transparan dan akuntable dan dirasa tidak menerapkan asas layanan publik, seperti yang telah diatur oleh UU, sehingga masyarakat merasa dirugikan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ppdb”]
Ferry Koto, salah satu Presedium dari Forum Pendidikan Jatim mengatakan bahwa ada 3 aspek dari pelaksanaan PPDB SMA yang tidak menerapkan asas layanan publik, sehingga pada pelaksanaannya menjadi tidak transparan dan tidak akuntable.
Yakni pertama pada pengumuman jalur afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi lomba. Kedua, nilai rerata calon peserta didik dan akreditasi sekolah yang tidak dibuka transparan, dan ketiga, data lokasi rumah peserta dari jalur zonasi yang tidak bisa dibuka dan diakses publik.
“Kita banyak laporan dan keluhan dari warga yang masuk ke Forum Pendidikan dan Dewan Pendidikan Jatim yang merasa dirugikan karena ketidaktransparanan dari proses PPDB SMA, terutana dari ketiga aspek itu,” ujar Ferry, Sabtu (29/5/2021).
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan bahwa Dinas Pendidikan telah melakukan upaya terbaiknya. Ia pun menegaskan bahwa meski telah melakukan upaya terbaik, akan tetap ada pihak pihak yang merasa tidak puas dengan semua kebijakan yang telah diputuskan.

“Kebijakan apapun yang diambil dalam PPDB tidak akan dapat memuaskan semua pihak, karena SMAN dan SMKN hanya mampu menampung 37 persen dari lulusan SMP dan MTs. Sebanyak 63 persennya yang tidak bisa tertampung biasanya ada yang tidak puas dan berpraduga macam-macam, atau mungkin ada pihak tertentu yang berpraduga sama,” ujar Wahid, saat dikonfirmasi beritajatim.com, Sabtu (29/5/2021) malam.
Selain itu, Wahid juga menerangkan bahwa untuk perangkat lunak maupun keras yang digunakan untuk PPDB, baik web maupun alogaritmanya diserakan kepada pihak yang kompeten untuk memaksimalkan hasil dan meminimalisir ketidakpuasaan aksesabilitas.
“PPDB ini dilaksanakan dengan full online dan transparan, Dindik Prov Jatim kerja sama dengan ITS untuk teknologinya,” pungkas Wahid. [adg/suf]






