Jakarta (beritajatim.com) – Isu tentang kualitas udara yang semakin memburuk di kawasan Jabodetabek (Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi) telah menjadi perhatian serius. Pada Rabu pagi ini (16/8), data indeks kualitas udara Jabodetabek menempati peringkat keempat terburuk di dunia.
Berdasarkan data dari laman IQAir pada pukul 06.20 WIB, Indeks Kualitas Udara Amerika Serikat (AQI AS) di Ibu Kota mencapai angka 156.
DKI Jakarta telah masuk dalam kategori kondisi udara tidak sehat selama tiga hari terakhir. PM 2.5, partikel polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini, memiliki konsentrasi 13 kali lipat dari panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
WHO merekomendasikan agar masyarakat mengenakan masker, menggunakan penyaring udara, menutup jendela, dan menghindari aktivitas luar ruangan sebagai langkah mengatasi situasi ini.
Dr. Fahmy Radhi, MBA, dosen di Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada yang juga merupakan pengamat ekonomi energi, menganggap bahwa tingkat polusi udara di Jabodetabek sudah mencapai taraf yang sangat ekstrem. Menurutnya, ini menuntut pemerintah untuk mengambil kebijakan yang juga ekstrem.
“Untuk mengurangi polusi dari kendaraan bermotor, pemerintah harus menerapkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan pribadi di seluruh wilayah Jabodetabek selama 24 jam,” katanya dengan tegas.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi setengah dari jumlah kendaraan pribadi yang berada di jalan di wilayah Jabodetabek. Untuk mendukung kebijakan ini, Pemerintah DKI Jakarta harus meningkatkan jumlah bus angkutan massal berbasis listrik dan lebih serius dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (Electric Vehicle).
“Untuk mengatasi polusi udara dari asap pabrik, pemerintah perlu menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak memproses limbah dengan benar dan masih menghasilkan asap yang lebih memperburuk polusi udara. Semua tindakan ini harus diambil, tanpa tindakan yang ekstrem, kita tidak bisa berharap untuk mengatasi masalah polusi udara yang buruk dan tidak sehat di wilayah Jabodetabek,” terangnya.
Baca Juga: Kualitas Udara Kota Surabaya Masuk Kategori Tidak Sehat
Fahmi juga menjelaskan bahwa terdapat tiga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di sekitar Jabodetabek, yaitu PLTU Suryalaya, PLTU Banten, dan PLTU Lontar, namun emisi karbon dari ketiga PLTU ini sudah sangat rendah. Ketiganya telah mematuhi ambang batas emisi yang diatur oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Republik Indonesia No. 15 Tahun 2019 mengenai Baku Mutu Emisi.
Ketiga PLTU ini juga telah menerapkan teknologi Low NOx Burner yang dapat mengurangi emisi NO2 secara signifikan, di bawah batas yang ditetapkan oleh Kementerian LHK. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kualitas udara buruk di Jabodetabek berasal dari asap kendaraan bermotor dan asap pabrik sebagai penyumbang polusi terbesar.
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa kualitas udara di Jabodetabek selama seminggu terakhir mencapai angka 156, yang berarti kondisi udara tidak sehat. Beberapa faktor yang diidentifikasi sebagai penyebab buruknya kualitas udara di Jabodetabek meliputi emisi dari transportasi berbahan bakar fosil dan aktivitas industri di wilayah tersebut. (ted)






