Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Tambaksari mengamankan pengamen yang menyobek Bendera Merah Putih di Surabaya, Selasa (1/8/2023) kemarin. Aksi pengamen bernama Hermawan (38) itu tertangkap CCTV dan viral di media sosial.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji menjelaskan, aksi penyobekan bendera itu terjadi di Jalan Lebak Jaya Utara. Saat itu, Hermawan bersama dua rekannya bernama Achmad Efendi (37) dan Mutatohirin (50) hendak pulang usai mengamen.
“Jadi Hermawan itu sambil jalan narik-narik bendera di depan rumah warga sampai rusak,” ujar Ari, Sabtu (5/7/2023).
Dari hasil pemeriksaan, Hermawan tidak berniat melakukan pengrusakan terhadap Bendera Merah Putih. Ia mengaku sedang frustasi lantaran ibunya sakit, sedangkan penghasilan dari mengamen seharian hanya Rp30 ribu.
BACA JUGA:
Polrestabes Surabaya Hapus Lintasan Angka 8 dan Zig Zag
“Sudah kami amankan ketiganya dan sudah minta maaf di depan RT RW dan bikin video juga,” imbuh Ari.
Sementara itu, Hermawan mengaku menyesal melakukan pengrusakan terhadap bendera merah putih yang ada di Lebak Jaya Utara. Ia tidak memiliki niat melecehkan Indonesia. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat yang resah terhadap aksinya.
“Saya meminta maaf kepada warga Indonesia, saya tidak akan mengulangi ini (merusak bendera) lagi. Saya tidak ada sama sekali niat melecehkan negara,” jelasnya. [ang/beq]






