Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Simokerto menembak 1 bandit curanmor yang telah beraksi di 11 TKP Surabaya-Pasuruan. Ia adalah Iqbal Maulidi Ilyas warga Jalan Sidokapasan.
Iqbal terpaksa ditembak betisnya karena berusaha kabur. Dia juga berusaha melawan kepada petugas kepolisian saat digerebek di Jalan Kampung Seng, Kamis (06/07/2023).
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan bahwa Iqbal ditangkap bersama rekannya Achmadi. Saat itu, keduanya bersama empat orang komplotan bandit curanmor sedang mempreteli motor hasil curian milik Andri yang dicuri di Jalan Ngagel.
Saat diobrak oleh petugas, kelima bandit kabur kecuali Achmadi. Dia sudah pasrah dengan kehadiran polisi. Karena keterbatasan jumlah, petugas hanya mengamankan Iqbal.
“Iqbal ini dia sambil teriak-teriak di kampung dan karena masyarakat sekitar reaktif. Kita juga terbatas jumlahnya, kita keluarkan tembakan peringatan dan akhirnya terpaksa melumpuhkan Iqbal,” ujar Dwi Nugroho, Kamis (13/07/2023).
Mantan Kasatlantas Pasuruan itu menjelaskan bahwa penggerebekan di Jalan Kampung Seng itu berawal dari informasi yang masuk ke command center 110. Informasi adanya kehilangan motor di Jalan Ngagel.
Dalam pesan yang disampaikan, diduga motor hendak dilarikan ke Madura. Sehingga, saat itu seluruh anggota Polsek di Rayon 1 melakukan operasi keliling untuk menemukan sepeda motor Vario.
Tak berselang lama, anggota Polsek Simokerto menerima informasi jika Vario hasil curian di Jalan Ngagel itu ada di Jalan Kampung Seng. Petugas Polsek Simokerto langsung bergegas ke lokasi dan mendapati 6 bandit curanmor sedang mempreteli hasil curian agar tidak ketahuan saat melintas di Suramadu.
“Rencananya memang dimodif dan beberapa bagian diubah agar tidak ketahuan saat melintas di Suramadu. Jadi memang dijual di Madura dengan harga yang lumayan tinggi hingga Rp 8 juta,” imbuh Mantan Kapolsek Tegalsari ini.
Saat ini, petugas Polsek Simokerto masih melakukan pengejaran terhadap 4 orang yang berhasil kabur. Keempat pelaku adalah IM, FT, GL dan ML.
Keenam orang ini merupakan komplotan yang biasa beraksi di Surabaya-Pasuruan. Catatan kepolisian, mereka telah beraksi di Simokerto 8 kali, 1 di Waru, 1 di Taman Sidoarjo, 1 di Pandaan, Pasuruan. Namun, Dwi nugroho masih menyelidiki lebih dalam kemungkinan ada lokasi lain.
Sementara itu, Iqbal Maulidi Ilyas mengaku baru saja keluar penjara pada Februari 2023 lalu. Ia sebelumnya telah ditangkap oleh Polsek Sukolilo.
Disinggung perannya dalam melakukan kejahatan, Ilyas mengaku yang membawa motor dari lokasi pencurian sebelum dijual kepada penadah.”Saya bagian membawa motor, kalau eksekusi saya takut,” katanya.
BACA JUGA:
Bandit Curanmor Tembak Polisi dengan Air Softgun, Dibalas Timah Panas
Dari tangan kedua bandit curanmor ini, petugas mengamankan 3 unit motor, 1 set kunci T dan puluhan Nomor Polisi palsu yang digunakan untuk melarikan sepeda motor ke Madura.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dan diancam pidana selama 7 tahun penjara. [ang/but]






