Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Jambangan membekuk dua bandit pembobol rumah elite di Surabaya, awal Maret 2023 lalu. Kedua bandit tersebut adalah TH (32) warga Sukodono dan RS (32) warga Surabaya.
Kapolsek Jambangan, Kompol Budi Waluyo mengatakan jika kedua bandit tersebut merupakan bekas seorang kuli yang pernah merenovasi rumah elite di Jalan Ketintang Permai. “Modusnya menjadi kuli, untuk mempelajari seluk beluk rumah sasaran,” ujar Budi, Kamis (06/04/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/smrc-kuat-di-jatim-anies-ahy-atau-anies-khofifah-menang-lawan-ganjar/
Budi menambahkan, saat menjalankan aksinya, kondisi rumah sedang kosong karena ditinggal oleh penghuninya. TH lantas mencongkel plafon menggunakan obeng dan tang dan langsung mengambil sejumlah perhiasan. Barang tersebut lantas dijual oleh RS. “Barang yang diambil ada 7 macam, yaitu cincin dan gelang. Yang ditemukan tiga cincin hasil kejahatan yang dijual seharga Rp 2,7 juta,” imbuhnya.
Sementara itu, TH saat di hadapan awak media mengatakan jika gelang emas yang diambil telah laku kepada rekannya di Yogyakarta. Sedangkan, hasil dari pembobolan rumah tersebut kerap kali digunakan untuk bertahan hidup. “Sudah nganggur 3 bulan pak. Untuk makan sama sempet beli sound system kecil,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 3 buah cincin dengan berat masing 6,62 gram, 5,93 gram dan 3,96 gram, serta gerinda dan sound system kecil. (ang/kun)






