Malang (beritajatim.com) – Penegakkan aturan Pemberitahuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM terus digencarkan. Pelaksanaan kegiatan operasi Yustiti Protokol Kesehatan Level 2, kembali dilakukan Polsek Dau Polres Malang di Terminal Angkutan Umum, Kecamatan Dau.
Aiptu Heru Wahono bersama Aipda Yunias dari Polsek Dau, mengatakan, operasi Yustiti dilakukan secara humanis. Salah satunya, mempersembahkan masker gratis untuk warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di area Terminal angkutan umum, warung makan, kafe dan tempat keramaian masyarakat di wilayah Kecamatan Dau, Kamis (16/12/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”PPKM”]
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk Polsek Dau yang mendukung kebijakan aturan Pemerintah tetang berlakunya PPKM Mikro Level 2 dengan membagikan Masker gratis untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19,” kata Heru.
Menurutnya, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberi masker gratis dan diminta tetap menjaga kesehatan. “Warga yang tidak memakai masker kami beri masker gratis. Kami himbau tetap menggunakan masker selama beraktifitas di luar rumah,” tegasnya
Kegiatan Yustiti PPKM Mikro Level 2, lanjut Heru, dilakukan oleh Polsek Dau secara humanis. “Warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak pakai masker diarea terminal angkot, dihentikan dan diberi penyuluhan tentang berlakunya PPKM Mikro Level 2, lalu diberikan masker secara gratis untuk langsung dipakai kemudian memulai perjalanannya,” ujar Heru.
“Selama operasi Yustiti kami bertemu dengan lima orang Pelanggar yang tidak memakai masker, kami tegur kita berikan masker gratis. Namun secara umum, warga masyarakat Dau sudah mematuhi aturan protokol kesehatan,” pungkas Heru. (yog/kun)






