Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya menangkap lima bandit curanmor yang beraksi di 11 lokasi Surabaya. Kelima pelaku adalah MSS (23) NR (23) AM (42) J (30) dan S (48) yang mencuri mobil istrinya sendiri. Kelimanya merupakan warga yang sehari-hari tinggal di Kota Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan jika kelima warga Surabaya itu ditangkap usai aksi pencuriannya terekam oleh CCTV dan viral di sosial media.
“Di antara kasus yang diungkap ini kami terbantu dengan aksi para bandit yang terekam CCTV dan viral,” ujar Pasma.
Pasma juga menjelaskan bahwa para bandit curanmor yang ditangkap adalah spesialis kos-kosan. Namun, terkadang mereka juga mencuri sepeda motor di parkiran minimarket dan pemukiman. Para bandit selalu mencari target curian yang jauh dari pengawasan pemiliknya. Para bandit beruntung jika motor yang ditarget tidak dikunci ganda.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak rumah kunci motor menggunakan kunci leter T dan L yang telah disiapkan. Hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut,” imbuhnya.
Ditanya terkait motif, Pasma menerangkan jika pelaku nekat mencuri motor karena kebutuhan hidup. Karena, kelima pelaku yang diamankan dalam kondisi menganggur.
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/bandit-curanmor-remuk-dihajar-warga-tambaksari/
Dihadapan awak media, Pasma meyakinkan jika pihaknya terus berusaha untuk menekan angka kejahatan curanmor di kota Surabaya. Namun, Pasma meminta agar masyarakat juga ikut waspada dan menjaga wilayahnya masing-masing.
“Tentunya kita butuh peran masyarakat. Jika tidak ada sinergi maka kami juga akan kesulitan. Untuk menekan angka kejahatan diperlukan semua pihak bekerja sama untuk kota Surabaya,” pungkas Pasma.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. [ang/but]






