Surabaya (beritajatim.com) – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pengeroyokan lima wartawan yang menjalankan peliputan penindakan Diskotek Ibiza Club. Keduanya dibekuk di sebuah lahan kosong di Surabaya Selatan pada Minggu (22/1/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyatakan anggotanya telah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan CCTV termasuk mencocokan hasil foto yang dipotret korban.
“Sudah kami amankan, dua orang termasuk mereka yang memukul pakai kursi dan helm (selain tangan kosong),” ujar Mirzal saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023).
Mirzal masih belum membuka identitas pelaku pengeroyokan lima wartawan di Surabaya saat meliput penindakan Diskotek Ibiza tersebut. Tetapi, dia memastikan akan tegas memproses kasus ini dan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
“Kami akan terus melakukan pengembangan,” tegasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Surabaya”]
Sementara itu, M Rofik, wartawan Lensaindonesia.com, salah satu wartawan yang menjadi korban mengapresiasi kinerja kepolisian Surabaya. Ia berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi baik di Surabaya maupun daerah lain.
“Terimakasih pak Kapolda, pak Kapolrestabes Surabaya, Kasatreskrim dan jajaran. Kami percaya, proses hukum ini berjalan di orang yang tepat. Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme oleh siapapun kepada jurnalis, khususnya di Kota Surabaya,” pungkasnya. [ang/beq]






