Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya akhirnya menutup pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di semua cabang pelayanan.
Beberapa di antaraya yang ditutup selama tiga hari ini adalah cabang pelayanan SIM Siola, Tunjungan Plaza, dan Taman Bungkul, serta SIM Corner lainnya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, kehabisan blanko SIM ini sudah terjadi sejak akhir Juli lalu.
“Akhir bukan lalu sudah habis material bangko SIM, sehingga pelayanan SIM corner atau SIM keliling ditutup sementara,” jelasnya kepada BeritaJatim.com, Kamis (15/8/2019).
Mantan salah satu Polsek di jajaran Polrestabes Semarang ini juga menjelaskan, sampai saat ini blangko SIM belum juga datang.
Diperkirakan, blangko SIM akan ada kembali dikirim dari Mabes Polri paling lama sebulan lagi.
“Biasanya gak sampai sebulan usai blangko habis sudah datang blangko pengganti. Jadi masyarakat bisa kembali merasakan pembuata SIM kembali sebukan lagi,” tandasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polrestabes-surabaya”]
Menurut data yang diperoleh AKBP Eva Guna Pandia, sampai blangko habis sekitar 3.000 masyarakat di Kota Surabaya mendaftarkan perpanjangan dan pembuatan SIM baru. [man/but]






