Surabaya (beritajatim.com) – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan operasi miras ilegal usai tragedi pesta miras di Jalan Bronggalan Sawah Gang I beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim, 7 orang yang pesta miras sempat mencampurkan lotion anti nyamuk ke dalam minumannya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kombes Yusep, orang nomor satu di kepolisian Surabaya tersebut mengatakan jika berdasarkan hasil uji laboratorium ditemukan zat kimia yang membahayakan dan merusak organ tubuh.
“Ada lotion nyamuk yang dicampurkan oleh ketujuh korban,” ujar Yusep, Jumat (15/07/2022).
Berdasarkan pemeriksaan saksi, diketahui minuman keras itu dijual oleh SA yang juga turut tewas dalam tragedi ini. Kelima orang yang tewas terus menerus minum selama dua hari. Sedangkan dua korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit hanya numpang mampir sebentar.
“Untuk antisipasi, kami akan gelar operasi miras ilegal agar tidak ada kejadian terulang seperti kemarin. Kami juga menghimbau agar masyarakat lebih selektif dalam membeli barang apapun. Pastikan keaslian dan jika bersangkutan dengan makan minum harus ada izin edar dari pihak terkait,” tegas Yusep.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pesta-miras-bronggalan”]
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Korban meninggal pesta miras selama dua hari di Jalan Bronggalan Sawah Gang I kembali bertambah. Dari informasi yang diterima Beritajatim.com, korban tewas menjadi lima orang.
Dikonfirmasi Beritajatim, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi membenarkan informasi tersebut. korban meninggal pesta miras oplosan bertambah satu orang. Pria berinisial, R tersebut dilaporkan tewas pada Rabu, 13 Juli 2022, kemarin.
“kemarin sore ada tambahan satu yang MD (meninggal dunia) jadi jumlah saat yang MD 5 orang,” kata Yogi, ketika dikonfirmasi, Jumat, (15/07/2022). (ang/ted)






